"Sudah kukirim, ada beberapa yang dikirimkan kepada KPK," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di Jakarta, Selasa (1/4/2013).
Namun, Agus tidak menyebut identitas caleg yang dilaporkan maupun nilai pasti transaksi yang dicurigai. Menurut Agus, nilai transaksi yang dilaporkan kepada KPK tersebut cukup besar.
"Besar, signifikan," ucapnya singkat.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menerima laporan transaksi mencurigakan caleg petahana dari PPATK.
"Ada, tapi belum bisa dianalisis dengan hasil yang final," kata Busyro.
Menurut Busyro, kerja sama antara KPK dan PPATK terkait hal ini berjalan dengan baik. Busyro juga menyatakan, KPK akan menindak setiap calon petahana yang menggunakan dana korupsi maupun dana bantuan sosial untuk kepentingan kampanye dalam Pemilihan Umum 2014. Baik calon petahana di level menteri, kepala daerah, maupun legislatif, bisa menjadi target KPK.
"Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent (petahana) menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses," ujarnya.
KPK, lanjut Busyro, tidak bisa lagi menoleransi praktik korupsi yang cenderung dilakukan para calon legislatif menjelang pemilihan umum. Pemilu 2009, kata Busyro, telah menghasilkan rezim yang korup.
"Kalau Pemilu 2009 sudah menghasilkan rezim korup, kalau ini diperparah lagi, wah rakyat semakin terkapar, harus kita tolong rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK bersama PPATK, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Komisi Informasi Pusat membentuk gugus tugas yang mengawasi jalannya Pemilu 2014. Gugus tugas tersebut dibentuk agar komunikasi antarlembaga mengenai penyelenggaraan pemilu menjadi lebih intensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.