PALEMBANG, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo, mengatakan, Pemerintah Malaysia harus menjelaskan alasan pencekalan film The Raid 2 yang dibintangi aktor asal Indonesia, Iko Uwais. Menurutnya, film itu sebuah karya seni yang harus dihargai dan tanda bangkitnya industri kreatif di Asia.
"Sungguh sangat disayangkan kalau Pemerintah Malaysia mencekal peredaran film ini di Malaysia tanpa memberikan alasannya. Alasan pencekalan dibutuhkan untuk perkembangan industri kreatif di Indonesia maupun ASEAN," ujar peserta Konvensi Capres Partai Demokrat ini, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, film laga yang sudah tayang serentak di bioskop Indonesia dan Amerika itu menuai pujian dari pengkritik film dunia saat diputar di Sundance Festival 2014. Pramono juga mendorong forum ASEAN Economic Community yang dijadwalkan efektif per Desember 2014 dijalankan dengan tulus.
"Saya berharap negara ASEAN benar-benar akan menjalaninya dengan tulus, dan bukannya malah melakukan pencekalan akan produk-produk baik asal negara tetangganya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Lebih lanjut, Pramono meminta agar Kementerian Luar Negeri RI bisa berperan aktif melakukan upaya mediasi dengan Pemerintah Malaysia.
"Saya berharap industri kreatif bisa makin berkembang pada kemudian hari dan menjadi primadona di sektor non-migas," kata Pramono.
Di Indonesia sendiri, kontribusi bidang usaha industri film, video, dan fotografi mencapai Rp 8,4 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2013. Angka ini naik 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar Rp 7,4 triliun.
Seperti diberitakan, film laga The Raid 2: Berandal yang seharusnya tayang perdana di Malaysia pada 27 Maret lalu tidak kunjung tayang hingga hari ini. Pemerintah Malaysia melarang pemutaran film yang dibintangi Iko Uwais itu. Nusantara Edaran Film yang menjadi distributor lokal film karya sutradara asal Wales, Gareth Evans, membenarkan kabar pencekalan film tersebut. Alasan pencekalan film yang merupakan sekuel dari The Raid (2011) itu hingga saat ini belum jelas.
Situs berita hiburan Malaysia, Cinema Online, meminta pemerintah segera menjelaskan alasan pencekalan film ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.