JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengangkut transmigran yang terkonsentrasi di satu titik agar tersebar ke beberapa tempat pemungutan suara. Hal itu untuk mengantisipasi pemilih di beberapa daerah transmigrasi yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sudah insting KPU seharusnya untuk melayani pemilih. Jadi dilayani saja. Kan ada yang sampai pada kesimpulan jaraknya jauh, kalau begitu tinggal minta bantuan pemerintah untuk mengantar (ke TPS)," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, Minggu (30/3/2014).
Daerah transmigran yang dimaksud, yakni di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Daniel mengatakan, hal seperti itu telah dilakukan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2012. Saat itu, KPU Jatim meminta bantuan pemda setempat untuk memfasilitasi pemilih dari Sampang, Madura yang mengungsi ke Sidoarjo.
"Jadi kami merekomendasi supaya diatur saja," katanya.
Dia menambahkan, Bawaslu tidak dapat memberikan rekomendasi agar ribuan pemilih tersebut dimasukkan ke DPT. Pasalnya, kata Daniel, DPT sudah dikunci pada 15 Februari 2014. "Apalagi logistik sudah dikemas berdasarkan DPT 15 Februari itu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, ada ribuan pemilih dalam jumlah besar yang memiliki hak pilih, tetapi belum masuk dalam DPT. Menurut Husni, sebaran pemilih seperti itu bervariasi.
"KPU kabupaten atau kota mendapatkan laporan dan menemukan pemilih yang jumlahnya relatif besar dan terkosentrasi pada satu lokasi," ujar Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.