Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Warga Jakarta Desak Penangkapan Otak Korupsi Bus Berkarat

Kompas.com - 29/03/2014, 10:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan tidak puas terhadap penetapan dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DA dan ST, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus transjakarta serta bus kota terintegrasi bus transjakarta atau BKTB.

"Kedua tersangka ini hanya pelaksana. Ada otak dan pasti ada yang memerintah, harusnya ini yang jadi target kejaksaan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/3/2014) pagi.

Ia mengatakan, jika dilihat dari posisi kedua tersangka dalam pengadaan bus itu, kedua tersangka besar kemungkinan mereka bekerja atas perintah orang lain. Saat ditetapkan sebagai tersangka, DA menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan bus, peremajaan angkutan umum reguler, dan kegiatan pengadaan armada bus transjakarta. Adapun ST merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kedua tersangka ini merekayasa lelang untuk siapa? Atas permintaan dan perintah siapa? Itu tugas kejaksaan untuk mengungkapnya," ujar Tigor.

Menurut dia, menangkap dalang dalam kasus tersebut akan memberikan dampak positif bagi Kejaksaan Agung yang mengusut kasus ini. Ia menyebutkan, publik telah menilai bahwa kinerja korps Adhyaksa itu kurang gereget dalam menyelesaikan kasus korupsi karena banyak kasus yang hanya berhenti di anak buah, sedangkan pimpinan masih bebas.

"Para koruptor selama ini menghindar dari jeratan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan lebih suka ditangani oleh kejaksaan. Sudah umumlah kalau kejaksaan mudah sekali SP3-nya (penghentian penyidikan)," ujarnya.

SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan dikeluarkan jika penyidik, baik kepolisian, kejaksaan, maupun penegak hukum lain, jika tidak menemukan adanya bukti atau bukti belum cukup dalam proses penyidikan sebuah kasus.

Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkan DA dan ST sebagai tersangka dengan dugaan korupsi pengadaan unit transjakarta di Dishub DKI tahun anggaran 2013. DA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014. Adapun ST ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark up dalam kegiatan transjakarta sehingga tim penyelidik meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (27/3/2014).

Berawal dari foto

Kasus bus berkarat berawal dari temuan foto-foto komponen bus transjakarta dan BKT rusak oleh Kompas.com. Temuan itu menunjukkan, 5 dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 BKTB—semuanya bus baru—mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Selain ada komponen berkarat, ada pula yang berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Ada pula bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt mesin dan AC. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus usai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu itu.

Selain itu ada temuan mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, serta proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Ada juga bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak dan persoalan lain.

Temuan itu menunjukkan ada kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Perusahaan yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender, melainkan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan karena situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran tender.

Pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyimpulkan ada dugaan penyimpangan pengadaan bus. Penyimpangan itu meliputi spesifikasi teknis serta gambar yang disusun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tidak dikaji ulang oleh Dishub Jakarta. Selain itu, Dishub Jakarta juga hanya menyurvei harga perkiraan sendiri (HPS) ke peserta lelang tanpa pembanding dari merek lain.

Tidak hanya itu, peserta lelang juga tidak melampirkan metode kerja dan sertifikasi ISO 9001 yang menjadi syarat pengadaan bus. Data terbaru, sejak awal bus transjakarta diluncurkan pada 2004, tabung bahan bakar yang dipakai tak layak.

Gara-gara kasus tersebut, Kepala Dishub DKI Udar Pristono dicopot dari jabatannya. Dia dipindahtugaskan ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com