Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorientasi Partai Politik

Kompas.com - 28/03/2014, 10:48 WIB

Oleh:

KOMPAS.com - POTRET parlementer negara kita kian buram. Gara-gara sejumput duit, status yuridis puluhan wakil rakyat berubah menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. Padahal, tak sedikit duit yang sudah dialokasikan buat gelanggang parlemen. Disorientasi partai politik atau krisis identitas ”wakil rakyat”?

Krisis jati diri anggota parlemen di Jakarta, Papua, Padang, dan daerah lainnya melahirkan disorientasi seluruh sistem perwakilan rakyat. Gaya hidup aji mumpung memintal mental profitisasi kursi parlementer yang menyedot uang semir, siluman, THR, dan komisi dari individu/instansi terkait DPR(D). Tentu keadaan ini menyemarakkan gawai korupsi di kalangan anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan penentu kebijakan.

Sebenarnya sudah lama tercium bau tak sedap di kalangan anggota parlemen yang tergiur fee proyek, penentuan jabatan-jabatan strategis, dan pemberian izin-izin khusus. Hanya saja sebagian anggota parlemen menutup sebelah mata dan berusaha meredam bau bangkai ini. Namun, kebocoran cerobong migas di Gelanggang Gelora Senayan tak terbendungkan. Dalam suasana disorientatif ini, di manakah suara dan kepentingan rakyat ditempatkan? Apakah hanya kepentingan individual dan parpol yang diperjuangkan anggota parlemen?

Lambang parpol

Tampaknya gejala ”skizofren” sedang menyerang sejumlah anggota parlemen. Di satu sisi, mereka adalah pribadi yang memiliki suara dan kepentingan individual. Namun, di sisi lain mereka adalah ”wakil rakyat” yang bernaung di bawah parpol. Bagaimana mereka seharusnya menempatkan diri dalam keadaan dilematis ini? Apakah mereka lebih memprioritaskan kepentingan parpol di atas suara/kepentingan rakyat dan pribadi? Tanpa skala prioritas yang proporsional akan timbul disorientasi sistem perwakilan bangsa kita.

Hampir semua anggota parlemen mengenakan pralambang parpol sebagai kendaraan menuju kursi parlementer. Masalahnya, benarkah visi dan misi setiap parpol de facto mendahulukan kepentingan rakyat? Atau sesama parpol berkolusi menyelamatkan diri dari jeratan hukum atas diri pelanggar hukum dengan menyalahgunakan wewenang, korupsi, dan permainan politik kelas tinggi?

Sejumlah (anggota) parpol tampaknya bersikeras memandulkan kekuatan sanksi hukum positif melalui RUU KUHAP yang akan mereka sahkan. Pada- hal, MA, Polri, BNN, PPATK, dan rakyat Indonesia berkeberatan mengesahkan RUU KUHAP.

Sekarang rakyat bisa melihat dengan mata hati selebar-lebarnya untuk mengevaluasi orientasi setiap parpol di Tanah Air. Apakah setiap parpol sungguh memihak dan memperjuangkan kepentingan rakyat? Apakah parpol itu diwakili oleh anggota-anggotanya yang korup dalam badan perwakilan rakyat? Masih akankah kita memilih anggota parpol yang bolos rapat, memikirkan kepentingan individual, dan tidak membawa perbaikan berarti dalam lembaga perwakilan rakyat?

Sebagai makhluk paradoksal, setiap pemilih memiliki akal sehat (rasionalitas) dan perasaan manusiawi. Dalam konteks pemilihan politik, terjadi persaingan dominasi rasional dan perasaan? Dimensi rasional atau perasaan yang akan lebih diprioritaskan? Tinjauan metafisis mengingatkan bahwa perasaan pada hakikatnya tidak dapat diperdebatkan (de gustibus non disputandum est). Sementara itu, rasionalitas mengandung butir-butir pemikiran yang benar dan baik. Dengan sendirinya, yang sebaiknya diprioritaskan adalah peran rasionalitas ketimbang perasaan sesaat dalam pemilihan wakil rakyat atau presiden.

Radar suara rakyat

Secara konstitusional keberadaan parpol mengungkapkan kesetiakawanan diri dan keterlibatan aktif dalam peningkatan keadilan dan kesejahteraan di kalangan rakyat jelata. Dalam ajang perpolitikan, parpol berperan sebagai radar yang menangkap, menyergap, serta mengerti aspirasi dan tuntutan rakyat. Seharusnya setiap parpol memiliki kuping yang panjang, tajam, dan bijaksana menelaah suara rakyat berlalu tanpa bekas.

Menurut Gino Concetti dalam I partiti politici e l’ordine morale (1981), setiap parpol perlu mengingat enam peran utama dalam hidup berpolitik.

Pertama, setiap parpol seharusnya menjadi ekspresi dan artikulasi kepentingan rakyat melalui sistem kepartaian. Dalam konteks ini parpol tampil sebagai pengantara.

Kedua, parpol mentransformasi bahan baku politik menjadi kebijakan dan keputusan dalam memajukan kepentingan umum.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com