Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Partai Lain Pakai Pesawat Pribadi atau Sewa, Masa Demokrat Minta Dibiayai Negara"

Kompas.com - 28/03/2014, 09:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dinilai merupakan penyelewengan terhadap fasilitas negara.

"Penggunaan fasilitas negara hukumnya haram. Itu jelas melanggar aturan karena diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 (tentang Pemilu Legislatif)," kata koordinator ICW, Ade Irawan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2014).

Ade mengatakan, SBY selaku pemimpin partai besar semestinya memberi contoh baik kepada peserta pemilu lainnya. "Partai lain saja pakai pesawat pribadi atau sewa pesawat dari perusahaan maskapai penerbangan, masa Demokrat pakai pesawat negara, kampanye minta dibiayai negara," ucapnya.

Ade juga mengkritik sikap Bawaslu yang terkesan lembek dalam menyikapi penggunaan fasilitas negara oleh SBY untuk kampanye. Pembiaran tersebut, kata dia, justru akan memicu peserta lain untuk melakukan hal yang sama.

"Ini justru aneh. Bawaslu melakukan pembenaran untuk kesalahan yang dilakukan Presiden. Hal ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, SBY berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye. Dari Jakarta menuju tempat mana pun, jabatan presiden melekat kepada SBY. Oleh karena itu, SBY biasanya didampingi oleh beberapa menteri yang non-partai. Ketika SBY berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan diri dari SBY.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa penggunaan pesawat oleh Presiden SBY dengan pembiayaan negara merupakan hak protokolernya. Dengan demikian, penggunaan pesawat ke lokasi kampanye tidak dapat dikategorikan sebagai penggunaan fasilitas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com