Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Korea Utara Temui Ketua MPR RI, Bahas Ketegangan Semenanjung Korea

Kompas.com - 26/03/2014, 20:46 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Korea Utara untuk Indonesia Ri Jong-ryul menemui Ketua MPR Sidarto Danusubroto di ruang kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (26/3/2014). Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu membicarakan situasi dan kondisi di semenanjung Korea.

"Kami sekarang mendapat tekanan kuat dari Washington. Apalagi ada latihan militer bersama antara Korea Selatan dan Amerika di kawasan itu. Mereka menggunakan isu hak asasi manusia (HAM) untuk menekan rezim kami," kata Ryul dalam keterangan pers kepada wartawan.

Jong-ryul menyebutkan, tujuan bertemu dengan Ketua MPR RI adalah menyampaikan informasi mengenai situasi dan kondisi di Semenanjung Korea saat ini. Menurutnya, situasi dan kondisi di Semenanjung Korea masih tetap tegang, bahkan meningkat. Ia menengarai hal itu buah dari kebijakan AS terhadap pemerintah Korea Utara.

Kepada Sidarto, Jong-ryul mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menuntut tiga hal kepada AS. Korea Utara menuntut AS menghentikan kebijakan permusuhan, seperti melakukan isolasi dan mendorong embargo, terhadap negara tersebut.

Ia juga menyinggung tentang kebijakan AS terkait dengan program nuklir Korea Utara. "AS minta kami menghentikan lebih dulu program nuklir," ujarnya. Setelah itu, AS akan bersedaia memperbaiki hubungan dengan negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un tersebut.

Menurutnya, AS sendiri telah memasukkan senjata nuklir ke Semenanjung Korea sejak 1950-an, jumlahnya lebih dari seribu hulu ledak nuklir. AS juga menempatkan di pulau-pulau perbatasan antara Korea Selatan dan Korea Utara. Sampai saat ini, kata Jong-ryul, Korea Utara masih bertahan dengan program nuklir dan AS tidak berani menyerang negaranya. "Kami akan lebih memperkuat kekuatan nuklir," ujarnya.

Korea Utara juga menuntut AS segera menghentikan isu hak asasi manusia (HAM) di negara itu. Ia menyebutkan, di Korea Utara, pendidikan dan kesehatan sudah gratis. Pemerintah di sana juga melakukan pembebasan pajak dan tidak menginginkan adanya hukum rimba di masyarakat. Korea Utara tidak menginginkan orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin.

"Intinya, ketegangan di Semenanjung Korea adalah karena kebijakan permusuhan mereka (AS) terhadap kami," tegas Ri Jong-ryul.

Menanggapi informasi dari Dubes Korea Utara itu, Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyatakan prihatin atas perkembangan yang terjadi di Semenanjung Korea. Ia yakin bahwa ketegangan tidak boleh diatasi secara fisik, tetapi melalui dialog dua negara bersaudara, yaitu Korea Selatan dan Korea Utara, tanpa ada campur tangan negara ketiga.

"Bagi Indonesia, ketegangan di satu kawasan akan berdampak pada kawasan lain," kata Sidharto.

Ia menyebutkan, Indonesia melihat dua negara Korea itu sebagai satu saudara, satu negara, dan satu bangsa. Menurutnya, rekonsiliasi adalah satu kebutuhan dan bisa diselesaikan oleh kedua negara itu, bukan oleh negara lain. Sidarto mengharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi ketegangan di kawasan Semenanjung Korea bisa mereda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com