Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat dan Daerah Hentikan Dana Bantuan Sosial

Kompas.com - 26/03/2014, 09:20 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi, yang meminta pemerintah membekukan dana bantuan sosial hingga pemilihan umum selesai karena rawan diselewengkan, mendapat respons positif. Meski belum menyeluruh, ada kementerian dan pemerintah provinsi yang telah menghentikannya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah salah satu kementerian yang mengikuti permintaan KPK.

”Saya akan mengikuti aturan saja dalam mengelola dana bansos. Saat ini, kucuran dana bansos di Kemenkop dan UKM dihentikan untuk sementara ke berbagai koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Selasa (25/3/2014).

Dana bansos di Kemenkop dan UKM dialokasikan rata-rata Rp 50 juta per koperasi. Dana itu dialokasikan untuk 1.500 koperasi di seluruh Indonesia.

Kementerian Perumahan Rakyat juga siap menunda pencairan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sampai Pemilu 2014 berakhir.

Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari mengemukakan, dana bansos itu semula akan disalurkan April-Oktober 2014 kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui rekening Bank Rakyat Indonesia.

Tahun ini, penyaluran BSPS ditargetkan 200.000 rumah, yakni Rp 7,5 juta untuk kategori rumah rusak ringan dan sedang serta Rp 15 juta untuk kategori rumah rusak berat. Apabila penyaluran BSPS ditunda hingga September 2014, perbaikan rumah diperkirakan baru tuntas pada Desember 2014.

”Kami siap menunda penyaluran BSPS. Namun, kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaklumi jika terjadi keterlambatan realisasi program,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan selaku pelaksana anggaran belum bisa melakukan itu. Alasannya, pembekuan tak bisa dilakukan secara sepihak.

”Menurut kami, perlu dikomunikasikan antara KPK dan Kementerian Keuangan mengenai hal itu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, kemarin.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang berpandangan jika sudah memenuhi aturan dan dibutuhkan masyarakat, bansos harus disalurkan. ”Hal ini akan terus dimonitor dan disertai pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPK, serta KPK,” katanya.

Sulut menghentikan

Sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara langsung menunda penyaluran dana bansos kepada masyarakat. Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, pihaknya memang sejak awal telah sepakat tak akan menyalurkan bansos saat kampanye pemilu.

”Kebetulan ada surat edaran KPK, maka kebijakan kami klop,” katanya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf juga meminta agar dana bansos tidak dicairkan selagi belum ada parameter yang jelas, apalagi menjelang Pemilu 2014. PPATK pernah menemukan transaksi keuangan mencurigakan dari penggunaan dana bansos tersebut. (OSA/LKT/ZAL/FER/ATO/LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com