Arief mengatakan, pendataan jumlah dan jens surat suara rusak akan dilakukan KPU hingga Rabu (26/3/2014) besok. Laporan yang masuk dari KPU Kabupaten/Kota akan diverifikasi. Proses verifikasi akan berjalan hingga Jumat (28/3/2014). Selanjutnya, KPU akan memerintahkan untuk mencetak surat suara pengganti.
"Satu jam bisa produksi 80 ribu surat suara. Jadi produksi bisa dikebut dan selesai satu hari," kata Arief.
Ia mengungkapkan, distribusi logistik masih dapat dilakukan hingga 31 Maret 2014 mendatang.
"Berdasarkan jadwal ini sangat mencukupi karena dijadwalkan sampai ke kecamatan paling lambat sampai 5 April 2014," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sebagian besar kerusakan surat suara terjadi pada proses distribusi dari perusahaan ke kabupaten/kota, maka perusahaan yang bertanggung jawab untuk menggantinya. Sesuai kontrak, katanya, perusahaan percetakan bertanggung jawab hingga distribusi ke KPU kabupaten/kota.
KPU pun melakukan pencetakan surat suara pengganti.