Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas Sebut SBY Beri Rp 250 Juta untuk Uang Muka Harrier

Kompas.com - 24/03/2014, 15:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan uang sebanyak Rp 250 juta kepada Anas untuk pembayaran uang muka pembelian Toyota Harrier. Menurut Firman, Anas hanya menggunakan Rp 200 juta untuk membayar uang muka mobil tersebut.

"Rp 250 juta, tidak semua (dipakai)," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Firman mengatakan, uang itu diberikan secara tunai langsung oleh SBY. Ketika itu, SBY memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut untuk datang ke kediamannya di Cikeas. Firman mengklaim ada saksi penting yang mengetahui pemberian uang dari SBY kepada Anas tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas saksi peristiwa itu.

"Saksi ini kan penting, jangan sampai kemudian informasinya menjadi tidak terbuka kalau saat ini diungkapkan. Sabarlah, mungkin saja konsep justice collaborator bisa saja sedang berjalan kan begitu," ujarnya.

Mengenai bukti kuitansi serah terima uang, Firman mengatakan bahwa Anas tengah mengumpulkannya. Pemberian uang muka Harrier oleh SBY ini, menurut Firman, masih berhubungan dengan tugas khusus yang diberikan kepada Anas selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPR ketika itu. Namun, dia tidak menyebutkan secara gamblang tugas khusus yang diemban oleh Anas tersebut.

"Faktor-faktor strategis di dalam proses pemilu 2009, jelas Mas Anas sangat paham, ya. Dia kan inner circle, dia orang dalam, jadi kalau ada pihak dari Pak SBY ataupun bantah, silakan. Mas Anas siap menjelaskan," ujar Firman.

Selain berkaitan dengan tugas khusus, berdasarkan keterangan Anas, Firman mengatakan bahwa uang yang diberikan SBY untuk pembayaran uang muka Harrier tersebut merupakan ucapan terima kasih karena Anas telah ikut berjuang memenangkan SBY pada pemilihan presiden 2009.

Sebelumnya, pengacara Anas, Handika Honggowongso mengatakan bahwa kliennya pernah ditugaskan SBY untuk mengamankan kasus pemberian dana talangan atau bail out Bank Century. Selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI ketika itu, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di DPR tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik.

Terkait tudingan kubu Anas ini, Istana sudah membantahnya. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Yudhoyono tidak pernah mengapresiasi seseorang dengan cara memberikan uang. Selain itu, kata Julian, tidak ada alasan untuk SBY memberikan uang kepada Anas, apalagi karena telah mengantarkan Partai Demokrat menjadi partai pemenang di tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com