"Saya pikir tidak benar. Tidak dapat dibayangkan apabila beliau menghargai kepada orang yang berjasa, karena jutaan kader musti dibayar oleh beliau," ujar Hayono di Jakarta, Sabtu (21/3/2014).
Hayono meminta Anas untuk berpikir jernih sebelum menuduh SBY. Namun, apabila Anas memiliki bukti bahwa pembayaran awal mobil Toyota Harrier berasal dari uang pemberian SBY, Hayono menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, jangan di media. Kan sebelum itu belum mendapat konfirmasi dari KPK, manuver gaya itu tidak benar," ucap Hayono.
Hayono mengaku sebagai tim pemenangan SBY pada tahun 2004 dan tahun 2009 tidak pernah mendapatkan sepersen pun uang dari SBY. Menurut Hayono, memenangkan SBY saat itu adalah tugas dari semua kader Demokrat.
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Jumat (21/3/2014) kemarin, mengatakan, Toyota Harrier yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeli dengan uang muka yang berasal dari Presiden SBY.
Menurut Firman, uang muka Harrier itu diberikan SBY kepada kliennya sebagai tanda terima kasih karena Anas telah berjuang dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2009 yang memenangkan SBY.
"Sesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam pileg dan pilpres. Pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Hambalang.
Firman mengatakan, uang muka untuk pembelian Harrier tersebut diberikan kepada Anas secara tunai. Mengenai nilainya dan bagaimana cerita pemberian uang tersebut, menurutnya, Anas akan menyampaikan secara detail dalam pemeriksaan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.