"Tidak ada permintaan lagi dari KPU, berarti sudah bersih, sudah selesai semua. Soal 400 ribu itu sudah termasuk data 2,1 juta pemilih yang lalu," ujar Mendagri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Sabtu (22/3/2014).
Ia mengatakan, data klarifikasi terhadap 2,1 juta pemilih, yang menurut KPU tidak ada NIK, sudah diserahkan pada 11 Maret 2014 lalu kepada KPU. Namun, katanya, jika KPU masih menemukan ada pemilih belum tercatat NIK-nya, pihaknya siap memberikan data-data yang diperlukan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masih ada 400 ribu data dalam DPT yang belum dilengkapi NIK yang valid. Untuk itu, KPU akan mengirimkan kembali data 400 ribu pemilih tersebut ke Kemendagri untuk ditelusuri pencatatannya.
"Data ini adalah yang tersisa, dan kami akan mengirimkannya kembali ke Kemendagri," kata Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.