Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 400 Ribu NIK Bermasalah, Ini Kata Kemendagri

Kompas.com - 21/03/2014, 23:25 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah memberikan semua kebutuhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk 400 ribu data yang dinilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bermasalah. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman Kemendagri di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). 

"Kami sudah cermati, ternyata 400 ribu itu sudah bagian dari yang kami serahkan. Kami sudah komunikasi dengan KPU," ujar  Irman.

Irman mengungkapkan, Kemendagri sudah menyerahkan data itu pada 11 Maret 2014 lalu. Menurutnya, saat itu Kemendagri menyerahkan 89 juta data penduduk pemilih kepada KPU. Soal pernyataan beberapa partai politik (parpol) atas temuan data pemilih dengan NIK tidak valid, Irman mengatakan, hal itu merupakan tanggung jawab KPU.

Kemendagri, katanya, hanya berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu. Sementara, komplain dari pihak lain bukan tanggung jawab Kemendagri.

400 ribu data pemilih tanpa NIK

Sebelumnya, KPU menemukan, sekitar 400 ribu data pemilih dalam DPT tidak dilengkapi NIK yang valid. KPU meminta Kemendagri melengkapinya

"DPT terakhir sesuai pemutakhiran 15 Februari 2014 ada sekitar 185,8 juta orang pemilih. Masih ditemukan 400 ribuan data yang NIK-nya invalid," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (18/3/2014).

Sebelumnya, pada pemutakhiran data pemilih per 4 November 2013, data pemilih dengan NIK tidak valid mencapai 10,4 juta. Selain NIK yang tidak valid, masih ditemukan sekitar 5.000 data dengan elemen identitas lain tidak lengkap. Elemen tersebut adalah alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan status pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com