"Sesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam pileg dan pilpres. Pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/3/2014), seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Hambalang.
Firman mengatakan, uang muka untuk pembelian Harrier tersebut diberikan kepada Anas secara tunai. Mengenai nilainya dan bagaimana cerita pemberian uang tersebut, menurutnya, Anas akan menyampaikan secara detail dalam pemeriksaan berikutnya.
"Jadi, berikanlah kesempatan Mas Anas untuk merinci, termasuk audit yang independen itu ya. Jadi, belum didetailkan dan Mas Anas akan mendetailkan pada pemeriksaan berikutnya," ujarnya.
Firman juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki data-data yang mengindikasikan adanya aliran dana Century untuk kampanye Partai Demokrat 2009. Mengenai dugaan aliran Century ini, kata Firman, hal itu merupakan rangkaian atau hasil dari tugas-tugas khusus yang diberikan kepada Anas. Dia pun meminta KPK mendalami hasil audit akuntan independen mengenai laporan dana kampanye Partai Demokrat.
"Data-datanya kami ada," ucap Firman.
Dana Century
Seusai diperiksa sebagai tersangka petang tadi, Anas mengaku telah menyerahkan kepada KPK hasil audit akuntan independen mengenai sumber dana kampanye Partai Demokrat pada Pilpres 2009 tersebut. Menurut Anas, ada sejumlah penyumbang dana bodong yang sengaja didaftarkan.
"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.