Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2014, 21:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Toyota Harrier yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeli dengan uang muka yang berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Firman, uang muka Harrier itu diberikan SBY kepada kliennya sebagai tanda terima kasih karena Anas telah berjuang dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2009 yang memenangkan SBY. 

"Sesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam pileg dan pilpres. Pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/3/2014), seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Hambalang.

Firman mengatakan, uang muka untuk pembelian Harrier tersebut diberikan kepada Anas secara tunai. Mengenai nilainya dan bagaimana cerita pemberian uang tersebut, menurutnya, Anas akan menyampaikan secara detail dalam pemeriksaan berikutnya.

"Jadi, berikanlah kesempatan Mas Anas untuk merinci, termasuk audit yang independen itu ya. Jadi, belum didetailkan dan Mas Anas akan mendetailkan pada pemeriksaan berikutnya," ujarnya.

Firman juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki data-data yang mengindikasikan adanya aliran dana Century untuk kampanye Partai Demokrat 2009. Mengenai dugaan aliran Century ini, kata Firman, hal itu merupakan rangkaian atau hasil dari tugas-tugas khusus yang diberikan kepada Anas. Dia pun meminta KPK mendalami hasil audit akuntan independen mengenai laporan dana kampanye Partai Demokrat.

"Data-datanya kami ada," ucap Firman.

Dana Century

Seusai diperiksa sebagai tersangka petang tadi, Anas mengaku telah menyerahkan kepada KPK hasil audit akuntan independen mengenai sumber dana kampanye Partai Demokrat pada Pilpres 2009 tersebut. Menurut Anas, ada sejumlah penyumbang dana bodong yang sengaja didaftarkan.

"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com