Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Kampanye PDI-P di Jawa Barat, Jokowi Ajukan Cuti 3 April

Kompas.com - 21/03/2014, 17:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengajukan izin cuti kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menjadi juru kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jawa Barat pada 3 April 2014 mendatang. Berkas cuti Jokowi baru diterima Kementerian Dalam Negeri. 

"Untuk izin kampanye yang terbaru, baru Gubernur DKI Jakarta untuk 3 April di Jawa Barat. Berkasnya baru kami terima," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).

Pada pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengajukan permohonan cuti untuk mengikuti kampanye partai politik. Hak cuti kepala dan wakil kepala daerah paling banyak diberikan dua hari kerja dalam sepekan. Sementara, permohonan cuti paling lambat diserahkan 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Ada yang tak ajukan cuti

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah pejabat negara yang melakukan kampanye tanpa mengajukan izin cuti. Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada aparat pemerintah yang melakukan aktivitas kampanye, tetapi yang bersangkutan tidak sedang izin cuti," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Dia mengatakan, pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut ialah mulai dari bupati/wali kota, gubernur, hingga pejabat setingkat menteri. Namun, Nasrullah enggan menyebutkan siapa saja pejabat negara yang melanggar ketentuan kampanye tersebut. 

"Ya, nanti kita lihat saja. Nanti akan ada rekapitulasi data temuannya," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com