"Kalau tetap tidak bisa (dicocokkan) oleh KPU, maka di beberapa daerah PDI-P akan kampanye dalam bentuk lain seperti blusukan, tatap muka dan sebagainya," ujar Liaison Officer PDI-P Sudiyatmiko di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).
Menurutnya, ada ketidakcocokan jadwal dan lokasi kampanye yang disusun KPU dengan KPU provinsi. Ia mengatakan, ketidaksesuaian itu menyebabkan terjadi bentrok di lokasi antara PDI-P dengan partai lain. Akibatnya, kata dia, partainya harus menunda kampanye rapat umum terbuka. Bahkan, dia mengaku kehilangan jatah kampanye di beberapa daerah. Daerah tersebut, di antaranya, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
"Kemarin, (Kamis, 20/3/201) pun kami gagal kampanye di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur," kata politisi yang akrab disapa Miko itu.
Dia mensinyalir ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Dikatakanya, jika KPU tidak juga menindak KPU provinsi yang menurutnya berpihak, partai itu akan mengamil tindakan hukum. "Kalau KPU tidak menyadari kesalahannya, maka parpol akan bertindak. Memang ada laporan semacam tindakan sistematis untuk melakukan pelanggaran ini," ujar dia.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) sudah melayangkan surat kepada KPU pusat menyoal sinkronisasi jadwal kampanye rapat umum terbuka tertanggal 17 Maret 2014. Bawaslu memperoleh fakta perbedaan metode dalam penyusunan jadwal kampanye rapat umum terbuka pada tingkat provinsi.
Pada jadwal kampanye rapat umum, KPU tidak secara spesifik memberikan wilayah pelaksanaan hingga menyebabkan perbedaan penafsiran oleh KPU provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.