JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Geulis Country Club yang beralamat di Jalan Pasar Angin Gadong, Ciawi, Bogor, Kamis (20/3/2014). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya, Waryono Karno.
"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ESDM dengan tersangka WK (Waryono Karno), penyidik melakukan penggeledahan di kantor Geulis Country Club," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis.
Menurutnya, Geulis Country Club merupakan kantor klub golf. Penggeledahan yang berlangsung sejak 11.00 WIB tersebut, menurut Johan, hingga pukul 13.00 WIB masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari jejak-jejak tersangka yang mungkin tertinggal di lokasi tersebut.
KPK menetapkan Waryono sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke sejumlah pihak, antara lain ke atasannya dan anggota Komisi VII DPR.
Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan buntut penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini setelah menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.