Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MA Siap Kembalikan Suvenir iPod jika Masuk Kategori Gratifikasi

Kompas.com - 19/03/2014, 20:39 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim Mahkamah Agung menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan suvenir berupa iPod Shuffle dalam acara resepsi pernikahan putri Sekretaris MA, Nurhadi. Mereka siap mengembalikan iPod tersebut jika masuk dalam kategori gratifikasi. Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA, Topane Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

"Kami sepakat untuk ini nantinya dinilai secara fisik. Dan keputusan KPK menjadi pedoman untuk kami (para hakim) yang menerima semua," katanya.

Gayus mengatakan, MA akan memberikan klarifikasi kepada KPK terkait iPod tersebut, yaitu berupa bukti pembelian dan sampel barang. Saat ditanya siapa yang akan datang ke KPK, Gayus mengaku belum tahu.

"Dalam beberapa hari ke depan, kami akan berkoordinasi dengan KPK," ujar hakim agung itu.

Dalam rapat para hakim, Gayus mengatakan, telah diputuskan bahwa suvenir iPod tersebut tidak termasuk  gratifikasi.

Hakim agung lainnya Salman Luthan mengatakan, sebagai warga negara yang juga penegak hukum, ia akan mengikuti aturan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai apakah iPod itu digolongkan gratifikasi atau tidak.

"Kalau tidak boleh (menerima), kami akan mengembalikan. Tapi kalau itu tidak dilarang, maka itu menjadi hak bagi setiap orang yang menerima iPod," kata Salman.

Pernikahan anak Nurhadi, Rizki Aulia, dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, yang terkesan mewah, kini menjadi sorotan media. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Undangan yang disebar berjumlah 2.500 dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cendera mata berupa ipod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp 699.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com