JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3/2014). Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Anggito akan dimintai keterangan terkait penyelidikan yang berjalan di KPK. Namun, Priharsa mengaku belum tahu terkait penyelidikan proyek apa Anggito dipanggil hari ini.
"Terkait penyelidikan, tapi belum tahu penyelidikan apa," kata Priharsa melalui pesan singkat.
Saat memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Anggito tidak banyak berkomentar kepada media. Dia hanya membenarkan kalau kedatangannya di Gedung KPK kali ini berkaitan dengan pemeriksaan KPK.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki proyek proyek pengadaan barang dan jasa terkait haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Nilai proyek yang diselidiki di atas Rp 100 miliar.
Terkait penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya anggota DPR Jazuli Juwaini, dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama.
Sebelumnya, Anggito pernah berkomentar kepada media terkait penyelidikan haji oleh KPK. Anggito menduga hal yang diselidiki KPK bukanlah pengelolaan dana haji, melainkan kontrak pelayanan di Arab dan mekanisme penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji.
Pasalnya, menurut Anggito, audit dana pengelolaan haji tahun 2012 menunjukkan hasil yang wajar. Untuk itu, Anggito juga siap dimintai keterangan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.