Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perjanjian Batu Tulis, Gerindra Masih Berharap Ketulusan Megawati

Kompas.com - 19/03/2014, 06:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra masih berharap PDI Perjuangan menepati isi perjanjian Batu Tulis yang dibuat lima tahun lalu menjelang Pemilu Presiden 2009. Partai ini menegaskan perjanjian tersebut benar-benar ada dan dibuat bersama oleh kedua partai.

"(Dalam) perjanjian politik ini yang diperlukan adalah ketulusan dari masing-masing pimpinan partai untuk melaksanakannya. Ketulusan itu kunci sebenarnya perjanjian ini dilaksanakan atau tidak," kata anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Martin Hutabarat, saat dihubungi, Selasa (18/3/2014) malam.

Karenanya, Martin berharap Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menepati perjanjian Batu Tulis itu. Dia menuturkan perjanjian tersebut dibuat pada Jumat malam, tepat sehari sebelum batas akhir pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2009.

Namun, Martin mengakui perjanjian itu tak memiliki kekuatan hukum. Karena, ujar dia, perjanjian tak dibuat dalam wujud akta notaris. Dia mengatakan, saat itu perjanjian dibuat berdasarkan pada visi dan wawasan kebangsaan kedua partai yang relatif sama.

Menurut Martin, Gerindra dan PDI-P juga terus berkomunikasi baik meski kalah dalam Pemilu Presiden 2009. Buktinya, sebut dia, sempat muncul wacana dari almarhum Taufiq Kiemas untuk melebur Gerindra dan PDI-P ke dalam satu fraksi. Taufiq adalah suami dari Megawati.

Bukti berikutnya, imbuh Martin, adalah kedua partai bersama-sama mengusung pasangan calon untuk Pemilu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. "Sesudah 2009 hubungan kami tetap hangat, kami tak membayangkan perjanjian (Batu Tulis) ini sekarang menjadi ramai," ujarnya.

Seperti diketahui, belakangan dokumen perjanjian Batu Tulis antara Gerindra dan PDI-P beredar. Pada poin nomor tujuh perjanjian itu tertera "Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014".

Isi perjanjian itu menjadi pembicaraan setelah PDI-P menetapkan Joko Widodo sebagai bakal calon yang akan mereka usung di Pemilu Presiden 2014. Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Tubagus Hasanuddin mengatakan, dalam perjanjian Batu Tulis disebutkan dukungan dari Megawati kepada Prabowo akan diberikan jika kedua partai memenangi Pemilu Presiden 2009.

Faktnya, ujar Tubagus, pada 2009 pasangan Megawati-Prabowo kalah. Karenanya, imbuh dia, perjanjian Batu Tulis pun gugur secara otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com