Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Periksa Mertua Anas Urbaningrum di Yogyakarta

Kompas.com - 18/03/2014, 19:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta Attabik Ali yang juga mertua mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemeriksaan Attabik dilakukan di Yogyakarta, ketika tim penyidik KPK menyita dua bidang lahan di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta atas nama Attabik beberapa waktu lalu. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Anas.

"Jadi saat itu selain melakukan penyitaan tanah, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Attabik Ali," kata Johan di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Menurut Johan, Attabik diperiksa di Yogyakarta karena yang bersangkutan sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dengan mendatangi Gedung KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (14/3/2014) lalu, KPK mengumumkan penyitaan dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi, atas nama Attabik. KPK juga menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, yang juga diatasnamakan Attabik.

Selain itu, KPK menyita tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul atas nama Dina Zad yang masing-masing luasnya 280 meter persegi, 389 meter persegi dan 111 meter persegi. Dina Zad adalah anak Attabik Ali, sekaligus ipar Anas.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Dina sebagai saksi. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menjalani terapi kesehatan.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka TPPU sejak 5 Maret 2014. Dia diduga melakukan pencucian uang aktif sekaligus menikmati hasil pencucian uang. Selain itu, Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com