Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Andi Tak Perlu Menjadi Pengacaranya Choel

Kompas.com - 17/03/2014, 19:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyanggah eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang disampaikan terdakwa Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Menurut Bambang, sedianya dalam eksepsi tersebut Andi menyampaikan alibinya mengenai penerimaan uang yang didakwakan jaksa KPK, bukan malah seolah-olah menjadi pembela adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.

"Andi dalam persidangan harusnya menjelaskan bahwa penerimaan itu tidak benar. Dia tidak perlu menjadi lawyer-nya Choel," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (17/3/2014).

Bambang mengatakan, pengembalian uang oleh Choel tidak serta merta menyimpulkan bahwa adik Andi itu tidak melakukan suatu tindak kejahatan. "Kalau Andi paham soal dakwaan, maka tidak akan ada pernyataan soal sience fiction, tidak ada yang substansial berbeda antara dakwaan Deddy Kusdinar dengan Andi," kata Bambang.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (berbaju tahanan) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013) terkait kasus Hambalang.


Dalam eksepsinya, Andi menilai dakwaan yang disusun tim jaksa KPK atas perkaranya bagaikan cerita fiksi. Menurut Andi, tim jaksa KPK telah mengubah kesaksian mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Wafid mengakui bahwa Choel pernah meminta uang untuk Andi. Namun menurut Andi, keterangan Wafid itu justru menunjukkan bahwa Choel bukan meminta uang untuk Andi, melainkan untuk dirinya sendiri.

"Dalam kalimat Wafid yang asli, kalau pengakuan Wafid memang dapat dipercaya, maka pengertian yang ada sangat jelas, yaitu 'Choel bukan meminta buat saya, kakak kandungnya, tapi buat dirinya sendiri'," kata Andi saat membacakan eksepsi.

Andi pun membantah menerima uang terkait proyek Hambalang dari Choel. Andi mengatakan, Choel telah mengakui menerima uang itu dan mengakui kesalahannya. Choel juga sudah mengembalikan uang itu pada KPK.

Sementara itu, surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya menyebutkan bahwa Andi menerima uang terkait proyek Hambalang melalui Choel. Rinciannya, 550.000 dollar AS dari Deddy Kusdinar yang diterima oleh Choel di rumahnya;  Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal (PT GDM) yang diterima Choel di rumahnya; Rp 1,5 miliar dari PT GDM diterima Choel dari Wafid; serta Rp 500 juta dari PT GDM diterima Choel melalui Mohammad Fakhruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com