Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Pemilu, Pemuda Bisa Awasi dengan Teknologi

Kompas.com - 17/03/2014, 12:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
—  Pengawasan pemilihan umum harus melibatkan semua lapisan masyarakat, tak terkecuali pemuda. Sebanyak 59,2 juta dari 185 juta pemilih terdaftar merupakan pemilih muda, yang suaranya diperkirakan dapat menentukan 100 kursi di DPR.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Tri Sasongko dalam acara ”Deklarasi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu: Kami Mengawasi”, Minggu (16/3), di Jakarta.

Dalam acara tersebut hadir Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Migrant Care, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Asia Foundation, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta Ilab.

Lembaga-lembaga itu menyerukan lima sikap yang intinya menginginkan pelaksanaan kampanye pemilu yang sehat, jujur, dan bersih. Selain itu, mereka juga mengajak semua lapisan masyarakat, tak terkecuali pemilih muda, untuk ikut serta dalam proses pengawasan pemilu.

Dadang menambahkan, peran pemilih muda diperlukan mengingat model pengawasan pemilu saat ini berbeda dengan periode sebelumnya.

”Model pengawasan pemilu saat ini mayoritas berbasis teknologi komunikasi dan kehidupan pemuda erat dengan teknologi. Ini adalah peluang. Apalagi, kita bisa melihat berapa jumlah daftar pemilih tetap yang berasal dari kalangan pemuda,” ujar Dadang.

Abdullah Dahlan dari Divisi Politik ICW menilai bahwa pengawasan berbasis teknologi bisa digunakan oleh pemilih muda untuk mengkritisi kinerja calon anggota legislatif petahana.

”Sebagian besar pemilih muda adalah yang belum dipengaruhi isu-isu politik. Dengan adanya teknologi informasi, mereka bisa turut serta memilah agenda dan rekam jejak calon legislatif incumbent (petahana),” ujar Abdullah.

Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi mengatakan, setelah mengetahui agenda dan rekam jejak calon petahana itu, pemilih muda bisa mengecek program- program apa saja yang sudah dijalankan calon petahana itu.

”Para pemilih muda harus skeptis dalam membaca informasi, apakah calon incumbent sekadar memberikan janji atau tidak. Kalau ya, jangan dipilih lagi,” ujar Veri.

Pemilih muda bisa memilih calon legislator baru. ”Dengan begitu, pemilih muda bisa mendorong tingkat elektabilitas sekitar 9,5 persen calon legislatif baru yang biasanya kalah suara dan modal,” kata Veri.

Situs info caleg

Direktur Ilab Nanang Syaifudin menyebutkan beberapa situs web yang bisa digunakan pemilih muda untuk mengakses informasi caleg, yaitu checkyourcandidates.org, politikuang.net, @jariungu, pantaupemilu.or.id, dan matamassa.org.

”Model pengawasan matamassa.org merupakan salah satu website yang bisa digunakan pemilih muda untuk melakukan pengawasan,” kata Nanang.

Pengawasan itu bisa dimulai dari melihat pelanggaran sederhana yang dilakukan calon legislator, misalnya pemasangan poster di pohon, alat peraga di luar ketentuan KPU, dan ukuran alat peraga yang menyalahi ketentuan.

Nanang mencatat, 220 orang sudah tergabung di matamassa.org dan 80 persen di antaranya pemilih muda dengan usia kurang dari 25 tahun.

”Secara berkala, mereka melaporkan pelanggaran-pelanggaran kampanye. Saya bilang kepada mereka, pengawasan bisa dilakukan kapan saja, bisa saat berangkat sekolah dan berlibur,” ujar Nanang. (A05)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com