Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Mega-Prabowo Kalah pada 2009, Perjanjian Batu Tulis Tak Berlaku

Kompas.com - 17/03/2014, 12:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung menilai, perjanjian Batu Tulis yang dibuat partainya dengan Partai Gerindra pada 2009 sudah tak berlaku. Pasalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang saat itu diusung kedua partai, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, kalah dalam Pemilihan Presiden 2009.

"Di sana kan memang ada butir-butir (perjanjian), tapi Mega-Prabowo tidak presiden, jadi tidak berlaku," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Pramono menjelaskan, perjanjian Batu Tulis terdiri dari tujuh poin. Salah satu dari ketujuh poin itulah yang menjelaskan bahwa perjanjian dilakukan jika Megawati dan Prabowo menang. Tujuh poin itu, kata Pramono, terdiri dari satu kesatuan sehingga tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

"Kalau publik membaca itu poin 1-7 satu kesatuan, masyarakat bisa tahu persoalan sebenarnya di internal PDI-P. Itu tidak ditanggapi lebih jauh karena Pemilu 2009 kita akui kalah sehingga tidak jadi persoalan lagi," ujarnya.

Dia mengaku bahwa partainya tidak mau terganggu dengan hal-hal eksternal partai, termasuk perjanjian Batu Tulis. Dia juga mengaku belum mendengar jika Prabowo kecewa dengan PDI-P. Menurut Pramono, saat ini partainya tetap fokus untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjadi calon presiden PDI-P pada Pilpres 2014.

"Kami melihat PDI-P calonnya Pak Jokowi, kami konsentrasi memenangkan Pak Jokowi. Kami melihat ke depan pileg dan pilpres sebentar lagi," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Setelah Jokowi ditetapkan sebagai calon presiden PDI-P, beredar dokumen perjanjian Batu Tulis antara Gerindra dan PDI-P. Kesepakatan itu berisi beberapa poin, yang salah satunya menyebutkan bahwa Megawati akan mendukung pencalonan Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com