Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2014, 12:19 WIB


KOMPAS.com
- EMPAT kali ikut pemilu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia konsisten mengandalkan kalangan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia. Di sini keunikan sekaligus kekuatan PKPI dibandingkan dengan partai lain dalam menghadapi Pemilu 2014.

Keunikan PKPI dapat dilihat dari latar belakang para calon anggota legislatifnya yang akan bertarung memperebutkan kursi DPR. Sebanyak 37,5 persen caleg PKPI berusia di atas 50 tahun. Porsi tersebut konsisten sejak ikut Pemilu 2009. Persentase caleg ini melebihi proporsi caleg partai lain. PKPI merangkul caleg ”senior” untuk ikut menopang pilar organisasi.

Menariknya, dari caleg senior itu, pada Pemilu 2009, sebanyak 8,9 persen purnawirawan TNI. Meski pada Pemilu 2014 kali ini proporsinya turun jadi 6,5 persen, angka itu tetap yang paling tinggi di antara partai lain.

Faktor usia senior dan purnawirawan makin menguatkan tradisi PKPI. Pendiri dan ketua umumnya pun purnawirawan, yakni almarhum Jenderal (Purn) Edi Sudradjat. Kini PKPI dipimpin Letjen TNI (Purn) Sutiyoso yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta. Dewan penasihat partai ini pun berlatar militer, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Kekuatan mantan petinggi militer semestinya jadi energi PKPI untuk menyusun strategi menghadapi Pemilu 2014.

Hingga kini, kepengurusan PKPI di lini atas cukup banyak didominasi purnawirawan. PKPI senantiasa menempatkan ketua umumnya dari kalangan militer, kecuali pasca meninggalnya Edi Sudradjat yang kemudian dijabat Meutia Hatta.

Para purnawirawan ini tidak hanya menjadi caleg. Mereka ikut membantu PKPI menjadi juru kampanye (jurkam). Terdapat delapan purnawirawan jenderal TNI yang menjadi jurkam PKPI. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, Letjen TNI (Purn) Yusuf Kartanegara, Mayjen (Purn) Syaiful Sulun, Mayjen TNI (Purn) Haris Sudarno, Mayjen TNI (Purn) Monang Siburian, Mayjen TNI (Purn) Mashudi Darto, dan Brigjen TNI (Purn) Victor Phaing. Hanya Victor Phaing yang pernah menjadi caleg pada Pemilu 2009. Saat itu dia mencalonkan di daerah pemilihan Kalimantan Tengah I dan memperoleh 4.666 suara.

Selalu ikut pemilu

Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014, perjuangan PKPI justru tidak berhenti. Dalam waktu hanya sebulan, PKPI harus secepatnya menyiapkan diri menyusun daftar caleg. Meskipun waktunya relatif singkat, PKPI mampu menghimpun 539 caleg.

Tantangan selanjutnya, lolos parliamentary threshold. Sutiyoso mengaku cukup optimistis, apalagi PKPI membentuk poros PKPI yang terdiri atas 13 partai politik yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014.

Prestasi PKPI menempatkan calegnya di DPR termasuk minim, tetapi kinerja partai itu dalam meraih suara perlu diapresiasi. Pada Pemilu 1999, PKPI memperoleh 1.065.810 suara, 4 kursi DPR, 26 kursi DPRD, dan 178 kursi DPRD II.

Pemilu 2004, PKPI mendapat 1.424.240 suara dan meraih satu kursi DPR. Pemilu 2009, PKPI memperoleh 934.892 suara, tetapi gagal memperoleh kursi di DPR. Meskipun demikian, di tingkat DPRD I, partai ini mampu memperoleh 11 kursi dan di tingkat DPRD II memperoleh 195 suara.

Modal kekuatan organisasi yang dimiliki PKPI adalah eksisnya kepengurusan dan kader di 33 DPP tingkat provinsi, 344 DPK tingkat kota/kabupaten, 3.300 DPC tingkat kecamatan, dan 19.985 DPD tingkat desa atau kelurahan. Pengalaman ikut dalam tiga pemilu, jaringan, dan ditopang mantan petinggi militer membuat PKPI masih punya harapan. (TOPAN YUNIARTO/Litbang Kompas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com