"Ada sembilan parpol di 25 kabupaten/kota yang dibatalkan sebagai peserta pemilu tahun 2014," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Sabtu (15/3/2014).
Ferry menambahkan, sedangkan untuk peserta pemilu calon anggota legislatif (caleg) DPD, 35 orang dari 15 provinsi dibatalkan kepesertaannya. Keputusan tersebut ditetapkan pada rapat pleno KPU.
Ferry menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan nama parpol dan caleg DPD yang dibatalkan kepesertaannya serta daerah pemilihannya. Menurutnya, KPU akan terlebih dulu menyampaikan informasi tersebut kepada peserta pemilu yang bersangkutan.
"Sekarang dalam proses pembuatan surat keputusan dan informasi terlebih dahulu ke parpol," katanya. K
PU menutup masa penyerahan laporan awal dana kampanye pada Minggu, 2 Maret 2014 pukul 18.00 waktu setempat. Peserta pemilu yang terlambat menyampaikan laporannya akan didiskualifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.