JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat ada 11 stasiun televisi nasional yang menayangkan iklan politik selama masa moratorium iklan politik. Dari semua stasiun televisi itu, TransTV merupakan media yang paling banyak menyiarkan iklan politik selama moratorium.
"Tercatat 306 spot iklan di TransTV, 291 spot iklan di RCTI, dan 239 di TV One," kata Komisioner KPI Idy Muzayad dalam paparan media bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) dan Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (14/3/2014) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Stasiun televisi lain yang juga melanggar adalah MetroTV yang menayangkan 220 iklan politik, SCTV (172 iklan), Indosiar (194 iklan), dan ANTV (184 iklan). Pemantauan KPI selama 1 sampai 11 Maret itu juga menemukan 139 iklan politik di Trans 7, 137 iklan di MNC TV, 133 iklan di status Global TV, dan 7 iklan di TVRI.
KPI berharap pengumuman nama-nama stasiun televisi yang melanggar moratorium itu dapat mengingatkan pengelola stasiun televisi untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hingga waktu yang diizinkan, yaitu 16 Maret hingga 5 April 2014. Menurut dia, pasca-penetapan moratorium iklan politik dan iklan kampanye politik pada 26 Februari 2014, KPI sempat memanggil pihak stasiun televisi untuk menghentikan iklan politik.
"Memang pascasosialisasi ada perubahan, tapi kebanyakan yang lain masih menyiarkan sampai hari ini," kata Idy.
Idy mengatakan, KPI hanya berwenang memberi teguran pada stasiun-stasiun televisi tersebut. Namun, Idy tidak menyebutkan apakah teguran itu sudah dilayangkan atau belum.
Moratorium iklan politik tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Komisi Informasi Pusat pada akhir Februari 2014. Moratorium itu mengatur tentang imbauan untuk tidak menayangkan iklan politik di luar masa kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.