Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Stasiun TV Langgar Moratorium Iklan Politik, TransTV Paling Banyak

Kompas.com - 14/03/2014, 13:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat ada 11 stasiun televisi nasional yang menayangkan iklan politik selama masa moratorium iklan politik. Dari semua stasiun televisi itu, TransTV merupakan media yang paling banyak menyiarkan iklan politik selama moratorium.

"Tercatat 306 spot iklan di TransTV, 291 spot iklan di RCTI, dan 239 di TV One," kata Komisioner KPI Idy Muzayad dalam paparan media bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) dan Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (14/3/2014) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Stasiun televisi lain yang juga melanggar adalah MetroTV yang menayangkan 220 iklan politik, SCTV (172 iklan), Indosiar (194 iklan), dan ANTV (184 iklan). Pemantauan KPI selama 1 sampai 11 Maret itu juga menemukan 139 iklan politik di Trans 7, 137 iklan di MNC TV, 133 iklan di status Global TV, dan 7 iklan di TVRI.

KPI berharap pengumuman nama-nama stasiun televisi yang melanggar moratorium itu dapat mengingatkan pengelola stasiun televisi untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hingga waktu yang diizinkan, yaitu 16 Maret hingga 5 April 2014. Menurut dia, pasca-penetapan moratorium iklan politik dan iklan kampanye politik pada 26 Februari 2014, KPI sempat memanggil pihak stasiun televisi untuk menghentikan iklan politik.

"Memang pascasosialisasi ada perubahan, tapi kebanyakan yang lain masih menyiarkan sampai hari ini," kata Idy.

Idy mengatakan, KPI hanya berwenang memberi teguran pada stasiun-stasiun televisi tersebut. Namun, Idy tidak menyebutkan apakah teguran itu sudah dilayangkan atau belum.

Moratorium iklan politik tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Komisi Informasi Pusat pada akhir Februari 2014. Moratorium itu mengatur tentang imbauan untuk tidak menayangkan iklan politik di luar masa kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com