Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: SBY Tak Akan Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Kompas.com - 13/03/2014, 17:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


LAMONGAN, KOMPAS.com
 — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menggunakan fasilitas negara selama cuti untuk kampanye menghadapi pemilu legislatif 9 April 2014. Pemerintah, lanjutnya, juga tidak akan menanggung biaya perjalanan SBY selama masa kampanye.

"Tidak, tidak. Itu akan ditanggung oleh partai politik," ujar Julian di sela-sela acara kunjungan kerja Presiden SBY di Tuban, Jawa Timur, Kamis (13/3/2014).

Julian menjelaskan, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013, terdapat ketentuan bahwa pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama masa cuti kampanyenya. Pejabat negara yang dimaksud termasuk presiden dan wakil presiden. "Presiden akan menjalani aturan itu dengan baik," katanya.

Meski demikian, Julian menjelaskan bahwa ada beberapa fasilitas yang akan melekat pada Presiden selama masa cuti kampanye. Dia tidak menyebut detail fasilitasnya, tetapi hanya mengatakan bahwa fasilitas itu tetap melekat pada SBY agar menjaga status kepresidenan.

"Walaupun ada perangkat lengkap yang melekat, itu untuk menjaga posisi atau status beliau sebagai Presiden, bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dan menunjang kegiatan yang berkaitan langsung dengan partai. Ini suatu hal yang beda," kata Julian.

Seperti diberitakan, Presiden SBY telah mengajukan cuti kampanye dan menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat cuti Presiden dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Dalam surat tersebut dijelaskan soal Pemberitahuan Cuti Presiden untuk Melakukan Kampanye Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 dengan nomor B.233/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014. Surat ditujukan kepada KPU dengan tembusan ke Presiden, Wakil Presiden, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

SBY akan menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Demokrat pada Senin (17/3/2014) di Dapil Jawa Tengah VI, meliputi Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Pada Selasa keesokan harinya, SBY menjadi jurkam di Dapil Jawa Timur VI, meliputi Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.

Rencana cuti SBY itu menuai kritik. Langkah itu dinilai kurang tepat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung adalah salah satu yang memberi kritik. ”Secara perundang-undangan tidak salah, tetapi ya sebaiknya hanya mengurus partai di hari libur,” kata Akbar.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga mengkritik rencana cuti SBY. ”Kita harus punya kepemimpinan yang memegang sistem nilai. Bagaimana ini Presiden, kepala pemerintahan cuti dua hari untuk kampanye pemilu. Itu berarti kita dua hari tidak memiliki presiden. Kita butuh keteladanan pemimpin dalam hal ini,” kata Surya Paloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com