Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SSSG: Mayoritas Masyarakat Ingin Pemilu Serentak

Kompas.com - 13/03/2014, 14:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mayoritas masyarakat ingin Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan secara serentak. Hal tersebut diketahui berdasarkan Rilis Telesurvei Pilpres 2014 Soegeng Sarjadi School of Government.

Direktur Eksekutif SSSG Fadjroel Rachman mengatakan, pihaknya menanyakan kepada responden apakah setuju atau tidak pelaksanaan pemilu serentak. Hasilnya, sebanyak 84,4 responden mengaku setuju bila Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara bersamaan. Hanya 11,12 persen responden yang mengaku tidak setuju. Sementara sisanya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

"Ini artinya mayoritas masyarakat setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi yang diajukan Effendi Gazali mengenai pemilu serentak," kata Fadjroe di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Survei juga mengukur sikap masyarakat mengenai kapan pemilu serentak dilaksanakan. Sebanyak 61,92 persen responden ingin pemilu serentak dilaksanakan pada 2014. Sebanyak 29,17 persen lainnya ingin pemilu serentak dilaksanakan pada 2019. Hanya 0,36 persen yang ingin pemilu serentak dilaksanakan pada 2024. Sementara sisaya mengaku tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.

"Jadi keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru menetapkan pemilu serentak pada 2019 ini kurang disetujui oleh masyarakat. Masyarakat ingin pemilu serentaknya dilakukan sekarang," ujar Fadjroel.

SSSG menyebut survei ini memiliki tingkat keyakinan 95 persen dengan sampling error sebesar 2,77 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui telepon di 10 kita besar di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Yogyakarta, Palembang, Denpasar dan Balikpapan. Periode pengumpulan data adalah 10 Februari - 5 Maret 2014. Survei dibiayai oleh SSSG.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terkait pemilu serentak. Namun, MK menyatakan putusan pemilu serentak berlaku untuk pemilu tahun 2019 dan seterusnya. Salah satu alasannya, jika pemilu serentak ditetapkan tahun ini, tahapan pemilihan umum tahun 2014 yang saat ini telah dan sedang berjalan menjadi terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com