Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Diatur, Lembaga Survei Gugat ke MK

Kompas.com - 12/03/2014, 16:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persepi menggugat aturan yang membatasi waktu pengumuman hasil survei politik dan hitung cepat.

"Permohonan tersebut sebenarnya sudah kami sampaikan tiga minggu lalu. Kami harap MK dapat mengeluarkan putusan dengan cepat," ujar Kepala Bidang Hukum dan Etik Persepi Andi Syafrani di Jakarta, Rabu (12/3/21014).

Ia menuturkan, regulasi yang diuji adalah pasal 247 ayat (2) soal pelarangan pengumuman hasil survei di masa tenang, pasal 247 ayat (5) tentang pengumuman hasil hitung cepat baru boleh dilakukan paling cepat dua jam setelah penutupan pemungutan suara di wilayah barat waktu Indonesia, dan pasal 247 ayat (6) tentang pemidanaan atas pelanggaran dua ketentuan itu.

Andi mengatakan, pihaknya juga menggugat pasal 291 tentang aturan pidananya. Pihaknya baru mendaftarkan gugatan itu karena baru menyadari aturan itu merugikan lembaga survei. Apalagi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurunkannya dalam Peraturan KPU.

Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 mengatur, hasil survei politik dilarang pada masa tenang, yaitu pada 6, 7 dan 8 April 2014. KPU juga menetapkan, hasil hitung cepat baru boleh diumumkan paling cepat pukul 15.00 WIB.

Peneliti Saiful Muzani Research Center (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan, pembatasan pengumuman hasil survei dan hitung cepat itu merupakan pelanggaran. "Itu melanggar hak akademik dan hak masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com