Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intelijen Petakan Sejumlah Kerawanan Pemilu

Kompas.com - 12/03/2014, 11:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman yang ditemui di Markas BIN, Jakarta, Selasa (11/3), mengatakan telah memetakan dan mengantisipasi sejumlah kerawanan yang bisa mengganggu Pemilu 2014.

”Kita melakukan mapping potensi ancaman dan antisipasinya. Ancaman golongan putih, jaringan kelompok radikal dan separatis, eskalasi suhu politik, kecurangan TI, dan netralitas aparat serta lembaga intelijen diperhatikan saksama. Ada skenario kelompok yang tidak menerima kekalahan dalam pemilu berbuat kekacauan. Adapun aparat intelijen yang melakukan pelanggaran berat dalam pemilu akan ditindak tegas,” tutur Marciano.

Dia menjelaskan, 75 persen Komunitas Intelijen Daerah sudah ditempatkan lama sehingga mengenal persoalan di daerah penugasan. Marciano, Komandan Paspampres era Susilo Bambang Yudhoyono, mengingatkan, kriteria kepemimpinan untuk menghargai dan melanjutkan karya positif presiden dari era Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, hingga SBY.

Ditanya kemungkinan pergantian atau mundurnya petinggi TNI terkait pemilihan presiden, Kepala BIN mengatakan, mekanisme pergantian atau pengaderan di TNI sudah terbentuk sehingga tidak akan mengganggu.

BIN telah memberikan masukan kepada penyelenggara pemilu untuk antisipatif dan menyelesaikan masalah daftar pemilih tetap (DPT), tidak ada keraguan terhadap status anggota KPU, KPUD, dan Bawaslu agar bisa bekerja maksimal dan kesiapan logistik pemilu.
Prinsip kehati-hatian

Terkait tahapan pelaksanaan pemilu, KPU menolak disebut lambat dalam menetapkan diskualifikasi bagi peserta pemilu, yaitu partai politik dan calon anggota DPD yang terlambat menyampaikan laporan awal dana kampanye. Dalam teks UU jelas disebutkan, yang terlambat melaporkan, sanksinya diskualifikasi sebagai peserta pemilu di wilayah setempat.

”Kami sebagai pejabat negara terikat asas-asas pemerintahan yang baik. Kami tak bisa buat keputusan sewenang-wenang,” kata Komisioner KPU, Ida Budhiati, yang ingin mendapat penjelasan lengkap terlebih dulu dari provinsi dan kabupaten/kota.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat M Afifuddin mendesak KPU segera memublikasikan peserta pemilu yang terlambat. Semakin lama KPU mengulur waktu, semakin terbuka ruang politik transaksional peserta dengan penyelenggara.

”Ini sekali lagi menunjukkan gamang dan ragunya KPU memutus peserta pemilu yang seharusnya didiskualifikasi. Padahal, KPU provinsi sudah memberi laporan,” kata Afifuddin.

Ida menjelaskan, kasusnya tak sesederhana gamang atau tidak gamang. Dalam sebuah sengketa, KPU pernah diberi pesan agar lebih berhati-hati, apalagi jika berkaitan dengan pencabutan hak, dalam hal ini hak warga untuk menjadi kandidat.

”Kalau ada keadaan di luar kewenangan yang bersangkutan sehingga terlambat, itu patut dipertimbangkan. Kami ingin informasi data yang akurat dari KPU berbagai daerah,” kata Ida.

Pada Rabu ini, KPU akan melakukan rapat kerja dengan KPU provinsi seluruh Indonesia guna memvalidasi dan mengonfirmasi peserta pemilu yang terlambat menyerahkan laporan untuk diplenokan. (ONG/AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com