Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Desak Kemenkeu Segera Cairkan Dana Linmas dan TPS

Kompas.com - 11/03/2014, 19:19 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah setuju untuk menambah anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mencairkan dana tersebut paling lambat pekan ini.

"Kami minta cepat untuk memproses ini. Misal hari ini disetujui, tapi ketika pencairannya terlambat itu juga tidak memberi arti apa-apa. Minggu ini lah," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014).

Ia meminta pemerintah bergerak cepat mulai dari meminta persetujuan DPR hingga melakukan transfer dana ke KPU kabuten/kota. "Hari ini melengkapi administrasi, minta persetujuan DPR, besok langsung dikeluarkan keputusannya, lalu transfer ke kabupaten/kota. Sudah mepet sekali," kata Arief.

Dia menuturkan, transfer anggaran lebih baik langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota. Dengan demikian, pengelolaan uang lebih efisian dan efektif. "KPU mengusulkan uangnya jangan ditransfer ke KPU tapi langsung ke KPU kabupaten/kota. Karena kalau masuk ke kami, kami transfer lagi, butuh waktu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU mendapatkan tambahan anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan biaya tambahan pembangunan tempat pemungutan suara (TPS).

"Iya, sudah disetujui melalui Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (7/3/2014) yang lalu," ujar Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim, Senin (10/3/2014).

Dia menuturkan, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun, tetapi yang disetujui Rp 1,3 triliun. Arif menjabarkan, nilai tersebut dianggarkan untuk dua jenis kebutuhan. Pertama, katanya, pengadaan dua orang personel satlinmas di setiap TPS. Tak hanya untuk honor, tambahan anggaran juga digunakan untuk seleksi personel dan biaya konsumsi pada hari pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com