Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Perkara Mantan Sekjen Kemenlu Segera Disidang

Kompas.com - 11/03/2014, 17:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, kasus Sudjadnan segera disidang di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Berkas dia sudah tahap dua," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/3/2014).

Sudjadnan hari ini menjalani pemeriksaan untuk merampungkan berkas perkaranya. Sudjadnan membantah melakukan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 untuk kegiatan konferensi internasional itu. Seusai diperiksa, ia enggan mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.

"Sekjen itu, kan penanggung jawab umum dari anggaran departemen. Tapi, dalam panitia ada yang membayar kepada rekanan, hotel. Nanti kalau saya sebut, orangnya tidak kena, saya dibilang fitnah, kan," ujarnya.

Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 November 2011 dan baru ditahan pada 14 November 2013. Sebelumnya, Sudjadnan menjelaskan, mulanya Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada Oktober 2003 meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.

Saat itu, Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional. Menurut Sudjadnan, pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional.

Kemudian, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional.

Sudjadnan menjelaskan, saat itu terjadi 17 kali konferensi internasional dan dua di antaranya menghasilkan uang untuk negara dari sumbangan negara asing yang nilainya mencapai Rp 40 triliun.

Ia menambahkan, salah satu konferensi internasional yang menguntungkan bagi negara adalah konferensi mengenai tsunami Aceh. Saat itu, ia menjadi ketua panitia.

Dalam kasus ini, Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla alias JK pernah diperiksa KPK. JK mengatakan bahwa Sudjadnan hanya melaksanakan perintah pemerintah. JK menjelaskan, perintah pelaksanaan konferensi itu terjadi mendadak sehingga proses lelang tidak diadakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com