JAKARTA, KOMPAS.com - Para politisi Partai Golkar dinilai tengah mempolitisasi kasus Bank Century untuk kepentingan Pemilu 2014. Mereka dinilai ingin mencitrakan partainya sebagai partai yang anti-korupsi melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat.
Demikian dikatakan pengamat politik Arbi Sanit dalam acara diskusi dan dialog rangkaian hari lahir ke-54 Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Jakarta, Senin (10/3/2014).
"Inilah orang Golkar memainkan (isu Century) ini, untuk menarik dukungan masyarakat agar disebut pahlawan anti-korupsi. Padahal Golkar juga mewarisi korupsi Orde baru ke Orde Reformasi, " katanya.
Dia pun mengkritik cara kotor yang digunakan Golkar untuk menghantam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat lewat pemanggilan Mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat sebagai wakil presiden, Boediono. Menurut Arbi, pemanggilan Boediono, apalagi pemanggilan paksa oleh Timwas DPR Century tidak perlu dilakukan karena kasus Century sudah berproses di pengadilan.
"Ini kan tidak boleh. Ini kan berarti politik mengintervensi hukum," ujarnya.
Arbie juga mempertanyakan kembali munculnya wacana pemakzulan Boediono sebagai wapres oleh sebagian politisi yang berada dalam timwas Century. Menurut dia, pemakzulan tersebut sia-sia.
"Untuk apa? Itu cari muka namanya. Dia kan sebentar lagi demisioner. Setelah pemilu kan dia demisioner sebelum akhirnya menyerahkan jabatannya," tandas Arbi.
Timwas Century telah memutuskan akan kembali memanggil Boediono. Ia telah dipanggil dua kali dan selalu tak hadir. Dalam pemanggilan ketiga, Timwas Century akan melakukan pemanggilan secara paksa sehingga diperlukan bantuan dari Polri.
Timwas bersikukuh pemanggilan Boediono ini tak akan menabrak proses hukum yang telah ditangani KPK. Boediono dianggap mengetahui semua pihak yang terlibat di balik skandal Bank Century.
Boediono juga bersikukuh menolak datang. Alasan penolakan selalu sama, proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu juga tengah ditangani KPK. Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai hak angket Century yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menolak permintaan Timwas agar Polri membantu membawa paksa Boediono jika diperlukan. Menurut Sutarman, kepolisian hanya bisa memanggil paksa jika berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.