JAKARTA, KOMPAS.com — Polri telah mengirimkan tujuh data antemortem warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Malaysia Airlines. Data tersebut diperoleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dari keluarga penumpang yang berada di Indonesia.
"Kalau sewaktu-waktu butuh data DNA, antemortem dan sidik jari sudah siap. Langkah itu sudah disiapkan dan (data) dari tujuh orang itu sudah dikirimkan ke Malaysia," kata Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman di Jakarta, Senin (10/3/2014).
Sutarman mengatakan, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Malaysia mengenai kondisi terakhir pencarian pesawat tersebut. Namun, jika nantinya pesawat itu telah ditemukan, maka proses identifikasi harus segera dilakukan guna memastikan apakah ada korban meninggal dunia yang berasal dari Indonesia.
Pesawat Boeing 777-200 milik Malaysia Airlines itu mengangkut 239 penumpang. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
"Identifikasi seseorang harus dilakukan karena ada dampak hukum terhadap orang ini. Mungkin ada hubungan perdata atau keluarga dengan siapa pun. Kalau sudah yakin dia meninggal, ini akan digunakan pada kepentingan hukum keluarganya," ujarnya.
WNI yang terdaftar sebagai penumpang pesawat tersebut adalah Firman Siregar (25 tahun), Lo Sugianto (47), Indra Suria Tanurisam (57), Chynthya Tio Vinny (47) dan Willy Surijanto Wang (53), serta dua orang yang terdaftar dengan nama Ferry Indra Suadaya, masing-masing berusia 42 dan 35 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.