"Saya juga minta izin mau ke Bali supaya bisa berkonsentrasi di dapil (daerah pemilihan) saya," kata Pasek seusai mengunjungi Anas di Gedung KPK, Kamis siang.
Pasek mengatakan kepergiannya ke Bali membuatnya tidak bisa mengunjungi Anas dalam waktu dekat. Saat ditanya soal isi pembicaraan di dalam rutan, Pasek mengatakan bahwa kunjungannya ke Anas tidak membahas kasus yang sedang menimpa koleganya tersebut.
"Saya sebagai teman hanya menjenguk dan memastikan kondisi kesehatan Mas Anas," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.
Pada Rabu kemarin, KPK secara resmi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan Anas sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas sebelumnya. Sebelumnya, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain. Anas dijerat dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.