JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams, mengaku memiliki semangat untuk menjaga dan membangun kembali marwah Mahkamah Konstitusi yang sempat runtuh pasca-terungkapnya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Selain itu, ia juga berjanji akan mengawasi undang-undang agar selalu sesuai dengan konstitusi Indonesia.
"Iya tentu ada semangat untuk menjaga dan mengawasi UU agar tetap sesuai dengan konstitusi," kata Wahiduddin saat dihubungi, Kamis (6/3/2014).
Meski demikian, Wahiduddin belum ingin membeberkan lebih detail mengenai visi dan misinya ke depan. Alasannya, ia menunggu legalitas penetapannya sebagai hakim konstitusi.
"Hari ini baru diputuskan di paripurna (DPR). Setelah hasilnya diserahkan ke Presiden, baru akan diambil sumpah dan janji sebagai hakim MK. Sekarang saya baru mau berbicara itu dulu," pungkasnya.
Komisi III DPR akhirnya memutuskan dua nama untuk menjadi hakim konstitusi. Dua nama itu adalah Wahiduddin Adams dan Aswanto yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Tim Pakar seleksi hakim konstitusi.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara. Sementara Atip Latipulhayat mendapat 19 suara dan Ni'matul Huda mendapat 12 suara. Masing-masing anggota Komisi III memilih dua calon hakim konstitusi.
Wahiduddin Adams lahir di Palembang 17 Januari 1954. Ia meraih gelar doktornya di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayatullah Jakarta.
Sementara Aswanto lahir di Palopo 17 Juli 1964. Saat ini ia menjadi Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam seleksi calon hakim konstitusi, ada 11 calon yang diuji oleh Tim Pakar dan anggota Komisi III DPR. Dari 11 nama itu, Tim Pakar menyodorkan empat nama sebagai rekomendasi.
Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan Akil Mochtar yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap dan Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014. Keputusan Komisi III ini akan dibawa ke sidang paripurna pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.