Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih sebagai Hakim MK, Wahiduddin Belum Mau Banyak Bicara

Kompas.com - 06/03/2014, 10:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams, mengaku memiliki semangat untuk menjaga dan membangun kembali marwah Mahkamah Konstitusi yang sempat runtuh pasca-terungkapnya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Selain itu, ia juga berjanji akan mengawasi undang-undang agar selalu sesuai dengan konstitusi Indonesia.

"Iya tentu ada semangat untuk menjaga dan mengawasi UU agar tetap sesuai dengan konstitusi," kata Wahiduddin saat dihubungi, Kamis (6/3/2014).

Meski demikian, Wahiduddin belum ingin membeberkan lebih detail mengenai visi dan misinya ke depan. Alasannya, ia menunggu legalitas penetapannya sebagai hakim konstitusi.

"Hari ini baru diputuskan di paripurna (DPR). Setelah hasilnya diserahkan ke Presiden, baru akan diambil sumpah dan janji sebagai hakim MK. Sekarang saya baru mau berbicara itu dulu," pungkasnya.

Komisi III DPR akhirnya memutuskan dua nama untuk menjadi hakim konstitusi. Dua nama itu adalah Wahiduddin Adams dan Aswanto yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Tim Pakar seleksi hakim konstitusi.

Berdasarkan hasil voting yang dilakukan 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara. Sementara Atip Latipulhayat mendapat 19 suara dan Ni'matul Huda mendapat 12 suara. Masing-masing anggota Komisi III memilih dua calon hakim konstitusi.

Wahiduddin Adams lahir di Palembang 17 Januari 1954. Ia meraih gelar doktornya di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayatullah Jakarta.

Sementara Aswanto lahir di Palopo 17 Juli 1964. Saat ini ia menjadi Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam seleksi calon hakim konstitusi, ada 11 calon yang diuji oleh Tim Pakar dan anggota Komisi III DPR. Dari 11 nama itu, Tim Pakar menyodorkan empat nama sebagai rekomendasi.

Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan Akil Mochtar yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap dan Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014. Keputusan Komisi III ini akan dibawa ke sidang paripurna pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com