Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endriartono Dukung Hukuman Mati Pengedar Narkoba

Kompas.com - 06/03/2014, 10:12 WIB


MAKASSAR, KOMPAS.com — Bakal calon presiden Endriartono Sutarto mendukung hukuman mati bagi para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang berdampak menghancurkan masa depan bangsa.

"Penyedia narkoba yang kemudian memperdagangkannya, atau pengedar, harus dihukum seberat-beratnya, termasuk kalau perlu hukuman mati," kata Endriartono dalam Debat Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Makassar, Rabu (5/3/2014) malam, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Endriartono, pertimbangan hukuman mati untuk pengedar narkoba menjadi pilihan mengingat kerusakan yang ditimbulkan berkait dengan masa depan bangsa. Adapun untuk pengguna narkoba, Endriartono mengatakan, perlu ada pemahaman lebih mendasar dalam hal tersebut.

"Narkoba memang menghancurkan masa depan bangsa, tetapi harus dibagi siapa yang terkait. Kalau mereka cuma pengguna tentu sanksinya berbeda," ujar mantan Panglima TNI Jenderal itu.

Ia membedakan pengguna narkoba ke dalam dua kategori, yaitu yang sadar dan tidak sadar telah mengonsumsi barang haram tersebut. Bagi pengguna yang tidak sadar, mereka berhak mendapatkan bantuan rehabilitasi tanpa perlu diberi sanksi.

"Pengguna yang tidak sadar itu ada, misalkan karena disusupkan barang haram di makanannya. Itu perlu dibantu rehabilitasi tanpa sanksi," ujar dia.

"Sementara pengguna yang sadar harus dijatuhi sanksi karena mereka ini perlahan akan menyebabkan penularan kebiasaan mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Sementara itu, peserta Konvensi Capres Partai Demokrat lain, Ali Masykur Musa, mengatakan, penyalahgunaan narkoba sama bahayanya dengan korupsi.

"Narkoba itu sama bahayanya dengan korupsi, keduanya kejahatan luar biasa. Kalau korupsi merugikan jalannya pemerintahan, narkoba merugikan masa depan," ujar Ali.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu berpendapat, perlu dilakukan sedikitnya tiga langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Pertama menanamkan nilai-nilai anti-penyimpangan kepada anak-anak penerus generasi masa depan kita. Kemudian kedua dan ketiga berkaitan dengan penegakan komitmen antinarkoba lewat peningkatan kesiagaan masuknya sindikat narkoba internasional serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya untuk produsen dalam negeri," ujar dia.

Penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu topik dalam Debat Konvensi Capres Partai Demokrat di Makassar. Endriartono dan Ali Masykur tergabung dalam debat sesi kedua bersama Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Hayono Isman, dan Sinyo Harry Sarundajang.

Sementara di sesi pertama menampilkan debat antara Anies Baswedan, Gita Wirjawan, Pramono Edhie Wibowo, Irman Gusman, dan Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com