Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Hakim Dipecat karena Selingkuh dengan Rekan Kerja

Kompas.com - 05/03/2014, 13:17 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kembali menjatuhkan hukuman pemberhentian tetap kepada hakim yang berselingkuh dengan rekan seprofesinya. Hari ini MKH memecat Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto.

"MKH bersepakat untuk menjatuhkan hukuman disiplin pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap hakim terlapor (Jumanto)," ujar Ketua MKH Timur Manurung dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Meski dipecat, Jumanto tetap mendapatkan hak pensiunnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Golongan IV B. Jumanto mengakui perbuatannya dan menerima pemecatan tersebut.

Timur mengatakan, sanksi pemecatan dijatuhkan dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan Jumanto merupakan pelanggaran berat. Sebagai hakim, Jumanto telah melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, pembelaan Jumanto dalam sidang tidak dapat mematahkan bukti yang didapat Badan Pengawas (Bawas) MA yang memberi rekomendasi pemecatan. "Namun, dengan mempertimbangkan perjalanan karier hakim terlapor dan tanggung jawab serta kewajiban yang harus dilakukan hakim terlapor untuk memberi nafkah dan pendidikan untuk tiga anak hakim terlapor serta mempertimbangkan yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin (tetap diberi hak pensiun)," kata Timur.

Jumanto berselingkuh dengan mantan rekan kerjanya sesama hakim ketika bertugas di PTUN Medan, Sumatera Utara, Puji Rahayu. Hubungan gelap itu dilakukan sejak 2009.

Seusai sidang putusan terhadap Jumanto, MKH juga akan mendengarkan pembelaan dan menyidangkan hakim Puji Rahayu.

Selasa kemarin, MKH juga menjatuhkan hukuman disiplin berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap sepasang hakim yang berselingkuh, yakni Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, Elsadela, dan Hakim Pengadilan Agama, Tebo Mastuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com