JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menilai, permintaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di MPR agar Dimyati Natakusumah mundur dari seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hanya upaya menyelamatkan nama PPP. Pasalnya, Dimyati kewalahan saat menghadapi pertanyaan Tim Pakar dalam fit dan proper test.
"Ah, itu sih skenario saja agar mereka (PPP) tidak kehilangan muka," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Bambang menjelaskan, permintaan dari Fraksi PPP itu sangat tidak lazim dilakukan. Lazimnya, kata dia, calon peserta yang memutuskan sendiri untuk mundur, bukan diatur oleh partainya. Pasalnya, seleksi hakim MK adalah seleksi individu, bukan seleksi yang melibatkan partai.
"Jadi kalau partainya mau meminta dia (Dimyati) mundur, itu hanya upaya menolongnya saja," ujar politisi Partai Golkar itu.
Menurut Bambang, nama Dimyati masih tetap dicatat sebagai calon hakim yang mengikuti seleksi. Jika Dimyati telah menyatakan sendiri untuk mundur, baru namanya dicoret.
Seperti diberitakan, Dimyati diminta mundur agar tetap fokus menjalankan tugas sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI. "Dimyati diminta untuk tidak ikut serta mengikuti pencalonan hakim konstitusi karena banyak yang kita butuhkan, tenaga dan pikirannya," kata Ketua Fraksi PPP di MPR Irgan Chairul Mahfidz.
Dari 11 calon penjaga konstitusi, Dimyati adalah satu-satunya calon yang berlatar belakang politisi. Ia kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. Saat diuji oleh Tim Pakar, Dimyati kewalahan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Nantinya, hasil ujian tersebut akan dibahas oleh Tim Pakar dan menjadi rekomendasi kepada Komisi III yang akan memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan posisi Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap dan Harjono yang akan segera memasuki masa pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.