Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dimyati Mundur, PPP Dinilai Hanya Ingin Tak Kehilangan Muka

Kompas.com - 04/03/2014, 15:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menilai, permintaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di MPR agar Dimyati Natakusumah mundur dari seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hanya upaya menyelamatkan nama PPP. Pasalnya, Dimyati kewalahan saat menghadapi pertanyaan Tim Pakar dalam fit dan proper test.

"Ah, itu sih skenario saja agar mereka (PPP) tidak kehilangan muka," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Bambang menjelaskan, permintaan dari Fraksi PPP itu sangat tidak lazim dilakukan. Lazimnya, kata dia, calon peserta yang memutuskan sendiri untuk mundur, bukan diatur oleh partainya. Pasalnya, seleksi hakim MK adalah seleksi individu, bukan seleksi yang melibatkan partai.

"Jadi kalau partainya mau meminta dia (Dimyati) mundur, itu hanya upaya menolongnya saja," ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurut Bambang, nama Dimyati masih tetap dicatat sebagai calon hakim yang mengikuti seleksi. Jika Dimyati telah menyatakan sendiri untuk mundur, baru namanya dicoret.

Seperti diberitakan, Dimyati diminta mundur agar tetap fokus menjalankan tugas sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI. "Dimyati diminta untuk tidak ikut serta mengikuti pencalonan hakim konstitusi karena banyak yang kita butuhkan, tenaga dan pikirannya," kata Ketua Fraksi PPP di MPR Irgan Chairul Mahfidz.

Dari 11 calon penjaga konstitusi, Dimyati adalah satu-satunya calon yang berlatar belakang politisi. Ia kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. Saat diuji oleh Tim Pakar, Dimyati kewalahan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Nantinya, hasil ujian tersebut akan dibahas oleh Tim Pakar dan menjadi rekomendasi kepada Komisi III yang akan memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan posisi Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap dan Harjono yang akan segera memasuki masa pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com