Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahkan Dua Kali Pencoblosan, KPU Dinilai Tak Tahu Aturan

Kompas.com - 03/03/2014, 15:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganggap sah surat suara yang dicoblos dua kali dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, menilai, KPU tidak paham aturan soal sistem pemilu proporsional terbuka yang telah disepakati.

"Jangan-jangan KPU tidak sadar lagi kalau pemilu kita menggunakan sistem proporsional daftar terbuka. Memberikan dua suara calon anggota legislatif (caleg) kepada partai adalah menerapkan sistem proporsional tertutup," ujar August di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2014).

Ia mengatakan, Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang membenarkan pemilih mencoblos dua nama caleg atau lebih asalkan dalam satu partai dan satu daerah pemilihan, bertentangan dengan aturan itu. Menurut August, prinsip proporsional terbuka memberi hak penuh kepada pemilih untuk menentukan calon yang dipercayai duduk di parlemen. Adapun dalam proporsional tertutup, penentuan siapa caleg yang mendapat kursi DPR adalah kewenangan partai yang mengusung.

"KPU ini tidak konsisten. Harusnya, suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator adalah tak sah. Alasan KPU untuk mengurangi angka suara tak sah tak relevan," kata August.

Ia menyebutkan, jika KPU beralasan meminimalisasi suara tidak sah, seharusnya KPU melakukan sosialisasi yang lebih gencar soal cara mencoblos yang benar, bukan mengubah hal-hal prinsip.

Sebelumnya, KPU menyatakan bahwa surat suara yang dicoblos lebih dari satu kali tetap dianggap sah selama nama-nama caleg yang dicoblos terdaftar di satu partai. "Misalnya dicoblos dua caleg dalam satu partai, itu sah. Itu untuk menekan jumlah surat suara yang tidak sah nanti," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

Ferry mengatakan, pada praktik pemungutan suara nanti, akan ada banyak varian pencoblosan surat suara oleh pemilih. Menurutnya, KPU harus menerapkan kebijakan agar sejumlah varian tertentu tidak serta-merta dianggap tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com