Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kepala Daerah dan Wakilnya Tak Boleh Cuti Kampanye Bersama

Kompas.com - 03/03/2014, 14:25 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan agar kepala daerah dan wakilnya tidak mengajukan cuti pada hari yang sama untuk berkampanye. Tujuannya ialah agar pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang bersangkutan tetap berjalan.

"Yang tidak boleh, bersamaan di hari kerja berkampanye bupati/wali kota dengan wakil bupati/wakil wali kota dan gubernur dengan wakil gubernur. Harus bergantian," ujar Gamawan di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kemendagri, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah dan Pegawai Negeri Menjadi Caleg dan Pelaksanaan Cuti Kampanye Pemilu, pengajuan cuti harus diajukan paling lambat 12 hari sebelum cuti dilakukan.

"Kami akan memberikan selambat-lambatnya sebelum cuti," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Soal cuti yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, dia membantah menolaknya. Menurutnya, Jokowi tidak harus mengajukan cuti karena dia akan berkampanye pada hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu.

"Jokowi itu tidak benar ada (permohonan cuti) ditolak. Tidak pernah kami menolak. Jokowi itu jadi juru kampanye pada Sabtu dan Minggu, jadi tidak perlu izin. Cukup memberi tahu saja. Dan dia sudah memberi tahu secara tertulis," ujar Gamawan.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye, di antaranya, kata Gamawan, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com