Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Pengacara Rudy Alfonso Mengaku Tak Tangani Pilkada Lebak

Kompas.com - 03/03/2014, 14:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Rudy Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Atut Chosiyah, Senin (3/3/3014). Rudy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.

"(Diperiksa) untuk saksi Ratu Atut Chosiyah," kata Rudy di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dalam Pilkada Lebak, Rudy mengaku pernah menolak menjadi kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Lebak saat itu, Amir Hamzah-Kasmin, yang mengajukan permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudy mengaku menolak menjadi kuasa hukum Amir karena melihat bukti yang disiapkan Amir untuk mengajukan keberatan hasil pilkada tersebut tidak kuat. Selain itu, selisih perolehan suara juga cukup jauh antara Amir dan calon bupati Lebak saat itu .

"Saya sudah tunjukkan semua rekamannya bahwa kita tidak ada yang ikut dalam sidangnya Lebak. Karena dari awal saya bilang, perkara itu tidak usah diajukan. Tapi, si Amir Hamzah memaksakan supaya itu diajukan. Yang jelas bahwa selisihnya sangat tinggi, kemudian bukti-bukti yang disiapkan sama dia itu tidak memadai," terang Rudy.

Selain itu, Rudy juga mengaku pernah bertemu Atut, Amir, Kasmin, dan seorang anggota DPRD bernama Komaruddin di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Rudy, dalam pertemuan itu, dia ditawari menjadi tim kuasa hukum sengketa Pilkada Tangerang dan Lebak. Namun, Rudy menegaskan hanya bersedia menangani sengketa Pilkada Tangerang.

"Di sana ada saudara Amir Hamzah, ada wakilnya itu, namanya Kasmin. Kemudian ada Komaruddin, ada salah satu anggota DPRD dari provinsi, tapi saya lupa. Tapi, itu pertemuan untuk membicarakan ada dua kasus, Pilkada Tangerang sama Pilkada Lebak. Waktu pertemuan itu saya bilang, hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya enggak mau," terang Rudy.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut diduga memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyediakan uang Rp 1 miliar untuk Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

Uang itu rencananya akan diberikan kepada Akil melalui Susi. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com