Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bisa Tolak Seluruh Calon Hakim MK

Kompas.com - 03/03/2014, 12:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berpeluang menolak 11 calon hakim konstitusi yang ada. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah laporan terkait jejak rekam para calom hakim MK tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014). "Kami berharap memang bisa selesai, tapi tidak terhindarkan juga jika Komisi III tidak memilih satu pun hakim konstitusi pada seleksi kali ini," ujar Muzzammil.

Muzzammil mengakui ada satu calon hakim konstitusi yang sempat gagal pada seleksi hakim MK sebelumnya. Selain itu, Muzzammil mengaku sudah memegang laporan kasus dugaan korupsi yang menjerat nama salah satu calon hakim MK, Dimyati Natakusumah, yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sudah kami terima jejak rekam pengalaman yang lalu. Masukan masyarakat ini sangat berarti, karena sudah ada masukan dari pihak yang merasa dirugikan. Laporan ini akan kami sebar ke seluruh anggota dan tim pakar kita," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Muzzammil, Komisi III DPR bersama tim pakar akan menilai calon hakim konstitusi dari tiga aspek, yaitu pengetahuan, visi dan misi, serta aspek moralitas. Jika nantinya seluruh calon ditolak, Komisi III DPR akan kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan menggunakan masa reses yang mulai dilakukan pada pekan depan hingga Mei mendatang.

"Kalau tidak terhindarkan Komisi III harus melakukan fit and proper test berikutnya pada masa reses. Masa reses bisa digunakan untuk rapat contohnya pembahasan anggaran dan UU Aceh, tidak masalah dilakukan. Targetnya sebelum Pileg 9 April," kata Muzzammil.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan mencatat beberapa latar belakang para calon hakim konstitusi yang mendaftar ke Komisi III. Di antara para pendaftar itu, Koalisi menilai beberapa calon hakim terlihat sebagai pencari kerja, sementara Dimyati sempat terseret kasus pidana di masa lalu.

"Ada beberapa nama baru yang menurut kami cukup kaget, karena ada kesan nama-nama baru ini lebih pada job seeker. Dari temuan awal kami, beberapa nama pernah ikut dalam banyak seleksi sehingga kami pertanyakan apa fokus dan intens mereka dalam ikut hakim MK," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan, Erwin Natosmal Oemar.

Erwin mengungkapkan setidaknya ada tiga nama yang terkesan sebagai pencari kerja. Tanpa menyebut nama, Erwin menuturkan mereka sebelumnya pernah ikut seleksi calon rektor dan pejabat publik lain, tetapi selalu gagal.

Selain itu, Erwin menjelaskan ada tiga calon hakim MK yang pernah mengikuti seleksi hakim MK sebelumnya, tetapi gagal. Mereka adalah Atip Latipulhayat dan Sugianto. Sementara satu orang lainnya Ni'matul Huda sempat mundur dari seleksi hakim MK pada tahun 2013.

Koalisi juga menemukan catatan terkait pencalonan Dimyati. Ia sempat terseret dua kasus pidana, yakni terkait kasus dugaan pidana korupsi Bank Jawa Barat dan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur karena menikahi seorang pelajar SMA yang kemudian tak diakuinya sebagai istri. Kedua kasus ini, sebut Erwin, berhenti prosesnya. Bahkan, untuk kasus pelecehan, pelapor dari kasus ini yang ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com