Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Kemenag-MUI Bergabung daripada Berebut Sertifikasi Halal

Kompas.com - 28/02/2014, 17:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla alias JK, berharap agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berebut kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi halal. Menurut JK, Kemenag dan MUI sebaiknya bergabung untuk menjamin halal atau tidaknya suatu produk yang beredar di pasaran.

"Digabungkan saja, tidak harus salah satu. Bisa dua-duanya (mengurusi sertifikasi halal). Tinggal atur masalah teknisnya saja," kata JK seusai menghadiri Islamic Book Fair di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

JK menjelaskan, peran MUI dalam menerbitkan sertifikat produk halal sudah cukup baik selama ini. Namun, peran tersebut masih belum cukup kuat karena MUI bukan lembaga pemerintah, melainkan hanya sebuah ormas.

Oleh karena itu, JK menilai bahwa peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam penetapan sertifikasi halal. Kemenag sebagai unsur pemerintah dinilai mampu untuk mengurusi sertifikasi halal itu dengan baik.

"Memang harus ada yang bertanggung jawab (mengurus sertifikat halal). Kalau MUI saja, memang tidak cukup kuat karena bukan negara. Tapi kalau ada Kementerian Agama, dia bisa menindak secara hukum," kata politisi senior Partai Golkar itu.

JK menambahkan, masalah sertifikasi produk halal ini bukan hal yang rumit untuk diselesaikan. Jika semua pihak bekerja sama menyelesaikannya, maka masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. Pembahasan RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga selesai hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII ataupun dengan pemerintah. Akhirnya, RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, tarif tetap akan diberlakukan jika Kementerian Agama diberikan otoritas untuk menerbitkan sertifikasi halal. Sebelumnya, ia menyatakan, kewenangan menerbitkan sertifikasi seharusnya berada di kementeriannya.

Selama ini, kata Suryadharma, pungutan tarif sertifikasi halal dilakukan oleh MUI. Kementerian Agama tidak pernah tahu jumlah uang yang didapat MUI dari sertifikat halal yang diterbitkan. Pasalnya, uang yang dipungut MUI tidak masuk ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com