Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Rapat RUU Jaminan Produk Halal Kerap Digelar Tertutup?

Kompas.com - 27/02/2014, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebiasaan menggelar rapat tertutup oleh Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dipertanyakan. Apalagi, pembahasan draf RUU yang sudah dimulai sejak tahun 2006 itu tidak kunjung rampung. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Tubagus Ace mengatakan, rapat Panja RUU Jaminan Produk Halal memang digelar tertutup untuk menghindari perdebatan antarfraksi di depan umum.

Menurutnya, sangat tidak etis jika perdebatan antarfraksi disorot oleh media dan disaksikan oleh masyarakat luas.

"Kita hanya tidak ingin ada perdebatan-perdebatan yang terjadi antarfraksi itu terbuka di depan umum, itu saja," kata Tubagus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014) siang.

Dia menambahkan, rapat panja yang ada di DPR memang biasanya diadakan secara tertutup. Jadi, menurut dia, tidak aneh jika rapat panja mengenai jaminan produk halal ini juga tidak dilangsungkan secara terbuka.

"Panja kan memang biasanya tertutup. Memang ada yang terbuka tapi kan lebih banyak yang tertutup. Tergantung keputusan panjanya," ujarnya.

Dia pun berharap, terlepas dari terbuka atau tertutupnya rapat panja, pembahasan RUU ini bisa segera dirampungkan. Dengan begitu, penetapan produk halal bisa memiliki payung hukum yang jelas.

"Kita ingin segera disahkan karena memang perlu ada payung hukum. Jangan sampai (sertifikasi halal) hanya diberikan kepada otoritas tertentu. Tapi prinsipnya ortoritas keulamaan harus tetap dilibatkan. Namun, harus melibatkan juga perguruan tinggi. Kalau kita mau tahu apakah ada babi atau enggak di suatu produk kan harus melalui penelitian di laboratorium," jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII maupun dengan pemerintah sehingga akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com