Setibanya di Kompleks Gedung Parlemen, Soekarwo sempat menyatakan tak mengetahui maksud dari undangan rapat hari ini. Ia hanya menyebutkan, pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya telah sah secara Undang-Undang.
"Enggak tahu, saya hanya diundang ke DPR oleh Komisi II, yang tanda tangan Pak Priyo," kata Soekarwo.
Saat diberi pertanyaan lebih lanjut terkait pelantikan Wisnu, Soekarwo belum bersedia menjawabnya. Ia hanya menegaskan pelantikan tersebut telah sah dan penjelasan lebih lanjut akan ia sampaikan dalam rapat.
Seperti diketahui, Priyo mengusulkan agar Risma dipertemukan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pimpinan DPRD Kota Surabaya beserta pimpinan fraksi dan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya.
Beberapa hari lalu Priyo menandatangani surat undangan agar pihak-pihak tersebut hadir dalam rapat malam ini. Akan tetapi, usulan Priyo itu mendapat penolakan, khususnya dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo. Menurut Arif, agenda rapat hari ini kental aroma politis.
Masalah yang dihadapi Risma, katanya, telah diselesaikan oleh internal partai dan Risma telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.