Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Hakim Konstitusi, DPR Pilih 9 Anggota Tim Pakar

Kompas.com - 26/02/2014, 16:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menetapkan sembilan Tim Pakar seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi. Seluruh Tim Pakar itu nantinya akan memberi rekomendasi pada Komisi III setelah terlibat dalam proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzzamil Yusuf menyampaikan, kesembilan anggota Tim Pakar itu adalah Buya Syafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Pataniari Siahaan, Saldi Isra dan Husni Umar. Hasyim Muzadi yang semula telah memberikan konfirmasi akhirnya batal menjadi Tim Pakar karena alasan padatnya kesibukan.

"Kewenangan mereka (Tim Pakar) membantu Komisi III," kata Al Muzzamil, seusai memimpin rapat internal Komisi III yang digelar tertutup di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Muzzamil menjelaskan, terkait proses seleksi, setiap calon hakim konstitusi akan mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan selama 90 menit secara bergiliran. Waktu yang diberikan itu akan diisi dengan presentasi, dan pertanyaan pendalaman yang akan dilakukan oleh Tim Pakar beserta anggota Komisi III.

Dalam tahap ini, porsi bertanya Tim Pakar akan lebih besar ketimbang porsi untuk anggota Komisi III. Setelah selesai menguji, Tim Pakar akan diberi waktu untuk membuat rekomendasi pada Komisi III.

Rekomendasi itu akan dijadikan salah satu pijakan saat anggota Komisi III memilih dan menentukan hakim konstitusi untuk menggantikan Akil Mochtar yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014. Jadwal uji kelayakan dan uji kepatutan akan digelar pada 3-5 Maret 2014 di Komisi III DPR. Keputusan dari Komisi III itu akan dibawa ke sidang paripurna DPR pada 6 Maret 2014.

"Terserah mereka (Tim Pakar) apakah menyimpulkan bersama atau memberi pandangan masing-masing, kita hormati. Setelah itu rapat tertutup dengan Komisi III," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com