"Panitia (penyelenggara) sudah memastikan secara detail, acara tersebut tidak ada yang melanggar rambu-rambu dari Bawaslu," kata pria yang kerap disapa Tobas itu saat dihubungi, Rabu (26/2/2014).
Dia mengatakan, DPP Partai Nasdem sudah mengirim surat Nomor 002-SE/DPP-NasDem/I/2014 tertanggal 27 januari 2014 perihal permohonan rekomendasi pelaksanaan apel siaga perubahan. Surat itu, kata dia, dijawab Bawaslu dengan surat Nomor 116/Bawaslu/II/2014 tertanggal 5 Februari 2014.
Ia menuturkan, inti surat balasan Bawaslu antara lain kegiatan itu bukan rapat umum sebagaimana dimaksud peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1 Tahun 2013, kegiatan itu tidak melakukan ajakan untuk memilih Nasdem, dan Nasdem harus membuktikan bahwa 100.000 orang yang hadir adalah pengurus dan kader Nasdem.
"Dalam acara di GBK, tidak ada ajakan memilih, pemaparan visi, dan sebagainya. Dalam perjalanan, kita sudah memperingatkan peserta untuk tidak ada yang menyebar gambar atau ajakan memilih selama perjalanan," kata dia.
Terkait peserta, Tobas memastikan bahwa seluruh peserta apel siaga adalah pengurus dan kader Nasdem. Seluruh peserta yang hadir, ucap dia, adalah peserta yang terdaftar nama, alamat, dan nomor teleponnya.
"Peserta yang hadir harus punya KTA (kartu tanda anggota) atau sudah terdaftar atau dalam proses pendaftaran dalam database keanggotaan Partai Nasdem," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.