Hal serupa disampaikan Maria. KPK menurutnya ingin mendalami bagaimana pemungutan suara ulang yang terjadi dalam pilkada di Lebak itu.
"Kami berdua ditanya tentang (Pilkada) Lebak saja, untuk menambah keterangan yang lalu, itu saja. Ditanya bagaimana setelah sidang pemungutan suara ulang itu dilaporkan, itu saja, kan itu PSU, kemudian dilaporkan kembali," ujarnya.
Namun, Anwar mengaku tidak pernah mendengar ataupun mengetahui bahwa Akil terlibat dalam suap sengketa pilkada, baik Pilkada Lebak maupun juga sengketa pilkada lainnya, yang diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Enggak ada, enggak ada," jawab Anwar.
Anwar dan Maria diperiksa selama kurang lebih tiga setengah jam oleh penyidik KPK. Keduanya datang beriringan dengan mobil terpisah pukul 10.25 WIB dan baru keluar pukul 14.00 WIB.
Selain hakim, hari ini KPK juga memeriksa panitera MK Kasianur Sidauruk, panitera pengganti definitif MK Saiful Anwar, serta seorang yang berprofesi sebagai advokat. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Dalam kasus sengketa Pilkada lebak ini, Atut disangka bersama-sama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Adapun kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Akil sudah memasuki tahap persidangan. Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa 15 pilkada. Akil pun tampak emosi seusai mendengar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan sebagian surat dakwaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.